Pemerintah Pusat Diwanti-wanti Cegah Kebangkrutan Bisnis Transportasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 April 2020
Pemerintah Pusat Diwanti-wanti Cegah Kebangkrutan Bisnis Transportasi

Sejumlah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) CV Makmur berhenti beroperasi menyusul kebijakan larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 yang berlaku mulai awal Ramadhan. (ANTARA/Nur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan insentif bagi pengusaha transportasi umum.

Hal itu penting karena kini mereka tak mendapatkan pemasukan dengan adanya pelarangan mudik bagi warga pulang kampung yang diputus pemerintah. Upaya itu juga, kata dia, dapat membantu perekonomian keluarga di tengah pandemi corona.

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Senin (27/4): 3.832 Orang Positif, 338 Pasien Sembuh

"Pemerintah wajib memberikan insentif atau stimulan bagi pengusaha transportasi umum dan kompensasi pekerja transportasi perusahaan itu," kata Djoko kepada MerahPutih.com, Senin (27/4).

Djoko melanjutkan, pemberian insentif itu juga bertujuan agar pemilik usaha di sektor transportasi tak bangkrut yang berujung gulung tiker karena tak adanya pemasukan.

"Agar tidak ada satupun perusahaan angkutan umum berbadan hukum yang gulung tikar nantinya," jelas dia.

Petugas Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung di Bundaran Cibiru. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Petugas Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandung di Bundaran Cibiru. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurutnya, yang dirugikan kelak ialah pemerintah juga, jika tidak mengelontorkan bantuan kepada pemilik moda transportasi itu. mereka. Sebab banyak perusahaan transportasi umum yang saat ini terpuruk.

"Bisnis transportasi umum harus diselamatkan," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang mudik bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.

Larangan itu berlaku di seluruh Indonesia, supaya penyebaran virus corona tidak menyebar.

Pelarangan mudik dimulai daei 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi warga. Pengecualian diberikan untuk urusan logistik, obat-obatan, pengangkut petugas, mobil ambulan dan mobil jenazah.

Baca Juga

PSBB DKI Diperpanjang, MRT Jakarta Tutup 7 Stasiun

Sanksi akan dilakukan sejak 7 hingga 1 Mei 2020 bagi mereka yang tetap memaksakan diri untuk mudik. Namun sebelumnya dilakujan tindakan persuasif dengan diminta putar balik.

Rentang waktu larangan bagi moda kereta lebih lama, yakni 24 April -15 Juni 2020, sementara untuk transportasi darat 24 April - 31 Mei 2020, transportasi laut 24 April - 8 Juni 2020 dan transportasi udara 24 April-31 Mei 2020. (Asp)

#Mudik #Arus Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Volume kendaraan tersebut tercatat melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan (Cipali), dan Jombang–Mojokerto.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Indonesia
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Arus penyeberangan dari Jawa ke Sumatera menjelang Tahun Baru 2026, kini melonjak. Jumlah kendaraan akan terus meningkat hingga akhir Desember 2025.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Bagikan