MerahPutih.com - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Pengamat ilmu pemerintahan Universitas Padjadjaran Dede Sri Kartini menyebut tim transisi ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak diperlukan.
Baca juga:
Pilpres Sudah Selesai, Cak Imin Pastikan Bekerja Sama dengan Prabowo
"Saya menyataka, tidak perlu ada tim transisi pemerintahan dari Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo-Gibran," kata Dede.
Dede menyebut dirinya sepakat dengan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf yang mengatakan bahwa tim transisi tidak dibutuhkan.
Ia menegaskan, bila tujuan adanya tim transisi karena membutuhkan kesinambungan pembangunan, maka lebih baik mengacu kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Menurut dia, UU SPPN mengamanatkan kesinambungan pembangunan.
"Idealnya dengan SPPN ini siapa pun presidennya itu sudah punya acuan. Jadi, di dalam SPPN ini misalnya ada yang disebut dengan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), biasanya disusun 20 tahun. Lalu ada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), disusun lima tahunan, dan ada juga yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujarnya.
Dede mengatakan, Indonesia sudah mempunyai rencana pembangunan, sehingga bila terjadi pergantian pemerintahan maka tidak mengganggu fungsi pemerintah; yakni pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan.
"Jadi, kalau sudah jelas yang mau ditegaskan itu adalah bagaimana menegakkan fungsi pemerintahan, dan yang salah satunya adalah pembangunan, ya sudah, rujuk saja Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, ya, bagaimana harus tersinkronisasi," kata dikutip Antara.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf menilai tidak perlu ada tim transisi ke pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo-Gibran.
"Saya kira pemerintahan Pak Prabowo ini melanjutkan pemerintahan Pak Jokowi, tentu tidak perlu lagi ada transisi," ujar Wapres. (*)
Baca juga:

