Pengamat Minta Pemerintah Wujudkan Dana Pensiun Atlet Berpestasi


Pengamat olahraga nasional sekaligus wartawan olahraga senior, Suharto Olii. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)
MerahPutih Olahraga - Rencana pemerintah memberikan dana pensiun kepada atlet-atlet berprestasi, harus segera diwujudkan. Harapan tersebut, kembali diutarakan pengamat olahraga nasional, Suharto Olii.
Bahkan ditegaskannya, hal tersebut harus diatur dalam undang-undang sebagai payung hukumnya. Sehingga, menuntut peran besar dari semua pihak, khususnya dari DPR-RI di Komisi X. Sebagai catatan, Komisi X membidangi masalah pendidikan, kepemudaan, kesenian, kebudayaan, pariwisata dan olahraga.
"Sehingga, siapaun Presiden dan Menteri-nya, hal ini bisa terus berjalan. Komisi X DPR-RI harus terus memperjuangkannya. Sebab hal ini pernah dilakukan juga oleh Utut Adianto (Granmaster internasional Catur) ketika menjadi Wakil Ketua Komisi X di DPR-RI periode lalu," terang Suharto Olii di Jakarta, Kamis (10/12).
Bahkan ditambahkannya lagi, pemberian dana pensiun bagi atlet juga terus dijaga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Sekalipun, dilanjutkan Suharto Olii, hal tersebut sudah diwacanakan sejak Menpora dijabat Adhyaksa Dault.
"Dana pensiun bagi atlet, tidak hanya bagi yang berprestasi di Olimpiade, melainkan Asian Games dan SEA Games. Bagusnya, Pak Imam sekarang juga terus memperjuangkannya. Kabarnya, peraih emas di Olimpiade, nilainya mencapai Rp10 juta per bulan. Lalu Asian Games Rp5 juta dan SEA Games di bawah itu," tutur wartawan olahraga senior yang telah meliput 12 kali ajang SEA Games (di antaranya Singapura tahun 1993, Ciang Mai, Thailand 1995, Brunei Darussalam 1999, Kuala Lumpur 2001, Hanoi, Vietnam 2003, Manila Filipina tahun 2005, Nakhon Ratchasima tahun 2007 dan Laos 2009) serta empat kali Asian Games (tahun 1998 di Bangkok, 2002 di Korea Selatan, Busan, lalu 2006 di Qatar, Doha serta tahun 2010 di Guanzhou, Cina) tersebut.
"Untuk di daerah-daerah, juga harus ada dan diikuti. Misalnya peraih medali emas di PON (Pekan Olahraga Nasional) dapat apresiasi berapa juta. Intinya, dana pensiun itu harus ada," imbuhnya.
Ditambahkannya, hal serupa sudah diwujudkan negara-negera lainnya. Karena itu, Indonesia diminta tidak ketinggalan dan melakukan percepatan.
"Di Cina dan Jepang, sudah berlaku hal tersebut. Di India, Gopichand Pulella, juara All England (bulu tangkis) 2001, setelah mengalahkan Chen Hong dari Cina di final, kemudian diangkat menjadi Komisaris Utama perusahaan tekstik di India. Mereka saja bisa sampai seperti itu. Lalu Srilangka, ada atlet atletik Susantika Jayasinge, peraih medali perunggu nomor 100 meter di Olimpiade Athena 2004. Dia sama seperti Gopichand, dapat pekerjaan yang layak," tutup sosok kelahiran Gorongtalo, 8 Juni 1966 tersebut.(esa)
Baca juga:
- Pengamat Berharap Penataan Strategi Pemberian Bonus Bagi Mantan Atlet
- Mengupas Kisah Miris Mantan Atlet Taekwondo dari Papua
- Kisah Haru Mantan Taekwondo Indonesia Berbakat yang Rendah Hati
- Suharyadi, Petenis Peraih Emas yang Terlupakan
- Atlet Nasional Terpuruk di Penghujung Kariernya
Bagikan
Berita Terkait
Atlet DKI Peraih Medali Emas Papernas Dijanjikan Bonus Rp 400 Juta

Pemerintah Siapkan Bonus Sedikitnya Rp 5-6 Miliar Untuk Peraih Medali Emas

Jokowi Jamin Atlet Peraih Medali Olimpiade 2024 Pasti dapat Bonus
