Pengamat Minta Agus Rahardjo cs Belajar pada Abraham Samad
ANTARA FOTO
MerahPutih.com - Pengamat politik Arif Susanto menilai Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Agus Rahardjo kurang 'galak' terhadap para koruptor.
Akibatnya, tak henti-hentinya gelombang serangan yang diarahkan kepada lembaga antirasuah. Utamanya yang berasal dari para anggota DPR.
"Ingat, DPR itu kan mainnya di level politis. KPK harus menghadapi cara berpolitik dengan cara berpolitiik yang lebih canggih," pesan Arif saat diskusi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Dia pun lantas membandingkan kepemimpinan KPK saat ini dengan era kepemimpinan Abraham Samad dan Wakilnya saat itu Bambang Widjojanto. Menurut dia, Agus Rahardjo cs harus mencontoh gaya kepemimpinan dua orang itu.
Sebab, ujar Arif, Samad dan Bambang tak hanya pintar dalam instrumen hukum, namun keduanya juga pandai dalam hal retorika.
"Karena itu dibutuhkan penguatan retorika untuk mengirimkan message kepada koruptor agar tidak berani berman-main dengan KPK," tegasnya.
Ada dua hal yang harus diperkuat KPK saat ini. Yakni memperkuat kemampuan political Will dan instrumen hukum. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa mayoritas kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah melibatkan politisi.
"Koruptor itu memainkan instrumen politik karena mayoritas korupsi di KPK itu korupsi politik. Kalau KPK cuma perhatian ke instrumen hukum ya tidak cukup," ujar Arif.
Arif pun memberikan contoh lemahnya KPK dalam hal political will. Diungkapkannya, yakni tentang lambannya KPK mengumumkan identitas tersangka baru e-KTP meskipun Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Ketua DPR Setya Novanto telah beredar ke publik sejak Senin (6/11/2017).
"KPK saat ini kebanyakan wait and see, terlalu lamban saya kira," kata Arif.
Lebih lanjut, secara hukum memang tak ada yang salah dengan langkah KPK yang belum mau mengumumkan identitas tersangka baru e-KTP. Namun, secara politik tindakan lamban KPK itu menjadi celah empuk bagi lawan-lawan KPK untuk menyerang lembaga antirasuah.
"Secara legal langkah KPK itu benar. Tapi secara politik itu nggak normal. Karena secara politik ketika anda diserang kan harusnya melakukan serangan balik," tuturnya. (Fdi)