Penerapan Kamera CCTV ETLE Berteknologi AI di Jakarta
MerahPutih.com - Kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang), di Kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).
Pemerintah terus meningkatkan infrastruktur sarana dan prasarana jalan raya demi meningkatkan keselamatan berkendara. Salah satunya dengan memasang CCTV berteknologi AI (Artificial Intelligence).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal pasang kamera CCTV-AI di 38 lokasi baru sepanjang tahun 2024 untuk merekam data lalu lintas di jalan-jalan nasional. Tiga lokasi yang sudah dipasang CCTV-AI adalah ruas jalan nasional di Batas Kota Padalarang - Kota Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jalan Cibiru di Kota Bandung, dan Nagrek-Batas Kabupaten Bandung/Garut.
Kamera CCTV berteknologi AI ini punya tujuan utama dengan teknologi canggih ini, kamera bisa terus memantau dan mendeteksi kendaraan secara otomatis. Kamera ini juga bisa menghitung waktu perjalanan, mengumpulkan profil lalu lintas harian, bulanan, sampai musiman, menganalisis rata-rata peningkatan lalu lintas kendaraan, dan menyediakan data untuk analisa pengembangan jaringan jalan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto