Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 23 April 2017
Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Kasus Ahok ke Komisi Kejaksaan

Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Basaria Panjaitan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran:
14
Audio:

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Komisi Kejaksaan karena tuntutan satu tahun yang disampaikan bertolak belakang.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Yogyakarta, Minggu, (23/4) sebagaimana diberitakan Antara, mengatakan apa yang dilakukan jaksa yang menuntut Ahok satu tahun penjara masa percobaan dua tahun itu justru tidak sesuai dengan keterangan saksi yang dihadirkan.

"Tuntutan itu justru mengkhianati diri sendiri karena banyak 'miss' antara apa yang disampaikan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutannya sendiri.

Jadi aneh, banyak keganjilan yang dilakukan jaksa penuntut umum. Oleh sebab itu kami akan melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan," katanya usai apel akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) se-Bantul.

Menurut Dahnil, apa yang dilakukan JPU atas tuntutan kepada Ahok tersebut jelas ada pengaruh intervensi oleh Kejaksaan Agung sehingga selain melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung direkomendasikan agar dicopot.

"Bahkan saya secara resmi kepada Pak Jokowi minta Jaksa Agung dicopot saja karena bagi kami Jaksa Agung tidak berdiri atas nama kepentingan hukum," katanya.

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Jaksa Agung sudah berdiri atas nama kepentingan partai politik dia sendiri karena Jaksa Agung tersebut merupakan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Kemudian dia justru terkesan membela atau melindungi Ahok dari hukum. Rabu nanti kami laporkan secara resmi ke Komisi Kejaksaan. Dan saya sudah sampaikan waktu bertemu dengan Pak Jokowi supaya Jaksa Agung saya pikir perlu dievaluasi," katanya.

Ketika ditanya terkait tahapan yang akan dilakukan selanjutnya jika upaya yang akan ditempuh tidak mendapat tanggapan, Dahnil akan menempuh jalur hukum.

"Tentu kami melakukan upaya hukum berikutnya, kami berharap dari hakim," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sumber: ANTARA

#Pemuda Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI
"Kami tentu berharap agar kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad di Jakarta, Selasa.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Muhammdiyah Minta Polisi Ungkap Penembakan di Kantor MUI
Indonesia
Polri Periksa Saksi dan Pelapor Terkait Laporan Pemuda Muhammadiyah
“Dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah (sebanyak 3 orang)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan.
Andika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Polri Periksa Saksi dan Pelapor Terkait Laporan Pemuda Muhammadiyah
Indonesia
Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Laporan itu terkait pernyataan Andi Pangerang yang memberikan ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan Idul Fitri di media sosial miliknya.
Andika Pratama - Kamis, 27 April 2023
Muhammadiyah Desak Polisi Segera Tahan Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Indonesia
Pemuda Muhammadiyah Khawatir Kelompok Muda Mudah Didoktrin Paham Menyimpang
Aksi bom bunuh diri kembali terjadi saat kantor Polsek Astanaanyar, Bandung diserang residivis terorisme Agus Sujatno (34).
Zulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
Pemuda Muhammadiyah Khawatir Kelompok Muda Mudah Didoktrin Paham Menyimpang
Bagikan