Pemerintah Perpanjang Kontrak Tim Tata Kelola Migas


Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Faisal Basri memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (1/4). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)
MerahPutih Bisnis - Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhi menyetujui permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang memutuskan perpanjangan 6 bulan bagi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM). Fahmi menjelaskan, Menteri ESDM Sudirman Said meminta TRTKM mengawal Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001.
"Sangat urgensi bagi Tim untuk ikut mengawal agar tidak ada kelompok kepentingan yang membelokkan RUU Migas dari relnya," tutur Fahmi Radhi kepada Merahputih.com, Jakarta, (9/4). (Baca: Tim Tata Kelola Migas: Cadangan Minyak 10 Tahun Lagi Habis)
Fahmi melanjutkan, penyusunan RUU Migas ini dilakukan secara transparan. Dimana Tim bersama-sama masyarakat sipil termasuk wartawan akan bersama-sama mengawal proses tersebut.
Sampai saat ini Tim TRTKM belum membahas dan menyepakati permintaan Menteri ESDM tersebut. Tim TRTKM masih memprioritaskan pembahasan subtansi rekomendasi Tata Kelola Migas yang harus disampaikan akhir April. (Baca: Harga Minyak Dunia Merosot, Pemerintah Menaikkan Harga BBM)
Tim TRTKM merupakan bentukan Kementerian ESDM. Tim ini ditugasi membenahi tata kelola di sektor migas dan pemberantasan mafia migas. Faisal Basri dipercaya menjawat sebagai ketua Tim TRTKM. (rfd)