Pemerintah Beri Kemudahan Investasi di KEK


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil di Jakarta, Selasa (4/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah terus berupaya merevitalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mendukung perkembangan industri dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan memberikan beberapa insentif bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di KEK.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil mengungkapkan investor yang siap untuk menggerakkan investasi di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan diberikan insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, kemudahan perpanjangan, pembelian properti, maupun transaksi impor dan ekspor.
"Utamanya KEK akan diberi banyak insentif. Seperti insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, perpanjangan, beli properti impor macam macam," kata Sofyan ditemui, di kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Namun, pemberian insentif pajak, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, kemudahan perpanjangan, pembelian properti, maupun transaksi impor dan ekspor tidak berlaku untuk investor yang menggerakkan investasi di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Papua Barat.
"Enggak kalau itu menggunakn Intruksi Presiden (Inpres), karena itu masalah Freeport dan pembangunan Papua," katanya.
Sebelumnya, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menyatakan akan fokus kepada pengembangan investasi di empat KEK yakni Merauke, Sorong, Teluk Bintuni, dan Raja Ampat. Saat ini, keempat KEK di Papua dan Papua Barat tersebut, sudah terdapat calon investor yang telah merencanakan untuk investasi, akan tetapi realisasi masih terhambat. (rfd)
BACA JUGA: