Pemeriksaan Perdana Tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, KPK Pesan Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 November 2018
Pemeriksaan Perdana Tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, KPK Pesan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Agenda pemeriksaan TK [Taufik Kurniawan] hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan pertama Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Febri meminta Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami imbau agar saudara TK (Taufik Kurniawan) kooperatif dan datang," ujar mantan aktivis ICW itu.

Febri belum bisa memastikan apakah Taufik akan langsung ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. "Kami percaya yang bersangkutan akan kooperatif, nanti kami lihat," tandas Febri.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. (MP/Fadhli)

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu perolehan anggaran itu. Dia diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Setelah adanya penyerahan uang, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen. (Pon)

#Taufik Kurniawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan