Pembunuh Berantai di mana-mana, Lemah Jantung Jangan Nekat Tonton Hunting Party di Netflix!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Pembunuh Berantai di mana-mana, Lemah Jantung Jangan Nekat Tonton Hunting Party di Netflix!

Poster film 'The Haunting Party' yang tayang di Netflix. Foto: website/imdb

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Netflix kembali menghadirkan serial thriller terbaru berjudul Hunting Party di Februari 2026 ini. Serial ini menjanjikan ketegangan berlapis dengan konflik psikologis intens, serta misteri yang terus berkembang di setiap episodenya.

Thriller Psikologis Pacu Adrenalin

Diciptakan JJ Bailey dan Jake Coburn, serta diproduksi Universal Television, Hunting Party menempatkan penonton dalam atmosfer penuh ketidakpastian, sekaligus membuat degup jantung tak Karuan, lewat alur cerita yang penuh ketegangan.

Baca juga:

Intip Sinopsis Film Horor The Gates, Aksi Terakhir Mendiang James Van Der Beek

Universal Television sebagai rumah produksi menegaskan Hunting Party akan menghadirkan kualitas sinematografi tinggi dengan atmosfer gelap dan intens.

Serial ini tidak hanya menawarkan aksi, tetapi juga eksplorasi psikologis mendalam tentang profiler FBI yang harus menghadapi dilema moral, rasa takut, dan batas kemampuan manusia.

Kursi sutradara sekaligus produser eksekutif diisi Thor Freudenthal, yang sebelumnya dikenal lewat karya-karya bergenre fantasi dan aksi.

Baca juga:

Lelah Perankan Pria Baik-Baik, Yoo Yeon-seok Beralih Jadi Pembunuh Berantai

Kabur Massal Pembunuh Berantai

Cerita berpusat pada Rebecca “Bex” Henderson (Melissa Roxburgh), seorang profiler FBI tajam yang dihadapkan pada kasus luar biasa.

Rebecca menemukan fakta mengejutkan: sejumlah penjahat berhasil melarikan diri dari sebuah bunker penjara superrahasia. Lebih mengerikan lagi, mereka adalah para pembunuh berantai paling mematikan yang pernah dikenal.

Baca juga:

Dead End Job, Drama Horor Korea Terbaru di Netflix Sarat Rahasia Gelap dan Humor

Situasi semakin rumit ketika Bex diminta memberikan penilaian terhadap seorang pembunuh berantai yang menurut catatan resmi telah meninggal satu dekade lalu. Permintaan itu datang dari Ryan Hassani (Patrick Sabongui).

Namun jawaban yang diterima Bex membuat bulu kuduk berdiri: pembunuh tersebut ternyata masih hidup dan kabur bersama para kriminal lain.

“Kami ingin menghadirkan cerita yang bukan hanya tentang kejar-kejaran, tetapi juga tentang bagaimana manusia menghadapi ketakutan terdalamnya,” tandas JJ Bailey. (Tka)

#Film Horor #Pembunuhan #Film Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

ShowBiz
Sinopsis Film 'Juminten Edan', Angkat Kisah Horor Penuh Misteri dan Trauma Masa Lalu
Juminten Edan segera tayang di bioskop Indonesia pada 23 Juli 2026. Film ini mengisahkan wanita tuna wicara yang kembali ke pulau tempat ia dibesarkan.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Sinopsis Film 'Juminten Edan', Angkat Kisah Horor Penuh Misteri dan Trauma Masa Lalu
ShowBiz
7 Film Horor dan Thriller dengan Rating Tertinggi di Rotten Tomatoes 2025-2026
Leviticus, Exit 8, Backrooms hingga 28 Years Later: The Bone Temple masuk daftar film dengan rating tertinggi dari kritikus Rotten Tomatoes sepanjang 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
7 Film Horor dan Thriller dengan Rating Tertinggi di Rotten Tomatoes 2025-2026
Fun
Poster Terbaru Siluet Anya Taylor Picu Spekulasi Liar Penggemar The Lord of the Ring
Warner Bros. rilis poster Anya Taylor-Joy untuk film The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum. Ia memerankan Seren, Sindar Elf mematikan dari Woodland Realm.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Poster Terbaru Siluet Anya Taylor Picu Spekulasi Liar Penggemar The Lord of the Ring
ShowBiz
Viral di YouTube dan TikTok, Film Pendek Sci-Fi 'Open Door' Bakal Diadaptasi Jadi Film Panjang
Saat ini, tim produksi masih menyelesaikan proses penganggaran dan penggalangan dana
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 13 Juni 2026
Viral di YouTube dan TikTok, Film Pendek Sci-Fi 'Open Door' Bakal Diadaptasi Jadi Film Panjang
Fun
Kolaborasi 3 Raksasa Bawa Monopoly di Layar Lebar, Mimpi yang Tertunda Sejak 2008
Lionsgate, LuckyChap Entertainment, dan Hasbro Entertainment berkolaborasi menggarap film adaptasi permainan papan legendaris Monopoly.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Kolaborasi 3 Raksasa Bawa Monopoly di Layar Lebar, Mimpi yang Tertunda Sejak 2008
ShowBiz
Sinopsis Film Horor 'Perumahan Laddaland', Teror Mencekam di Kompleks Mewah yang Menyimpan Rahasia Kelam
Film horor Perumahan Laddaland dijadwalkan tayang 13 Agustus 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan fakta menarik adaptasi film Thailand Ladda Land.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Sinopsis Film Horor 'Perumahan Laddaland', Teror Mencekam di Kompleks Mewah yang Menyimpan Rahasia Kelam
ShowBiz
Film Horor Indonesia '402: Rumah Sakit Angker Korea' Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival 2026
Film horor Indonesia 402: Rumah Sakit Angker Korea karya Anggy Umbara debut di Bucheon International Fantastic Film Festival ke-30. Simak fakta dan latar belakang filmnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Film Horor Indonesia '402: Rumah Sakit Angker Korea' Tembus Bucheon International Fantastic Film Festival 2026
ShowBiz
Sinopsis dan 3 Fakta Menarik Film Horor 'Pemikat Jiwa', Kisah Pelet yang Berujung Petaka
Film horor 'Pemikat Jiwa' mengangkat kisah cinta tak berbalas, obsesi, dan praktik pelet yang berujung petaka. Simak sinopsis serta fakta menariknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Sinopsis dan 3 Fakta Menarik Film Horor 'Pemikat Jiwa', Kisah Pelet yang Berujung Petaka
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Bagikan