Pembayaran Ganti Rugi Bandara Kulonprogo Molor


Masterplan bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo (Foto jogjainvest.jogjaprov.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Pembayaran ganti rugi terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo molor dari jadwal yang ditentukan. Molornya jadwal ini karena penyesuaian pembebasan pajak.
Sebelumnya pembayaran dijadwalkan jatuh pada tanggal 22 Agustus 2016. Namun kini pembayaran baru akan dilakukan pada 14 September hingga 6 Oktober 2016.
Didik Catur, Humas Pembangunan Bandara Internasionla Kulonprogo, menjelaskan, hal itu dilakukan agar masyarakat yang mendapat ganti rugi tidak terbebani pajak. Berdasarkan PP No 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan atau Bangunan, masyarakat penerima ganti rugi tidak akan terkena wajib pajak setelah sebulan pemberlakukan aturan tersebut.
"Itu berlaku 30 hari setelah ditetapkan atau diundangkan. Kalau pun jadwal tidak berubah, kami juga sudah siapkan (dana ganti rugi)," katanya kepada wartawan di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Rabu (17/8).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pembayaran ganti rugi akan dilakukan mulai 22 Agustus. Ia meminta pembayaran segera dicairkan agar pembangunan cepat terwujud. Melalui PT Angkasa Pura I, menteri yang baru dilantik dalam reshuffle jilid II ini menyatakan besaran dana ganti rugi telah disiapkan sebesar Rp4 triliun lebih. (Fre)
BACA JUGA:
- Owi/Butet Persembahkan Emas Pertama Bagi Indonesia di Olimpiade Rio 2016
- Tontowi/Liliyana ke Final, Apapun Hasilnya Indonesia Pasti Bawa Pulang Medali
- 17 Agustus, Akankah Tontowi Ahmad/Liliyana Nastir Persembahkan Emas?
- Ganda Campuran Indonesia Pastikan Tiket Semifinal Olimpiade Brasil
- Perjalanan Linda Wenifanetri di Olimpiade Brasil Berakhir