Pembatasan Kendaraan Bisa Kurangi Buruknya Kualitas Udara Jakarta


Kondisi Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Data dari indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara PM2.5 beberapa kota di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat buruk dalam beberapa waktu belakangan.
Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta menjadi yang terburuk ketiga di dunia pada awal Juni ini. Indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 152 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 57 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).
Baca Juga:
Anggota DPRD DKI Terima Keluhan Warga Sakit akibat Kualitas Udara Buruk
Ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Yoga Nirwono mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI sebaiknya fokus pembatasan kendaraan bermotor pribadi untuk menekan polusi udara yang meningkat akhir-akhir ini.
"Pemprov DKI Jakarta seharusnya fokus pada pembatasan kendaraan pribadi, baik mobil atau motor, baik yang berbahan bakar fosil atau kendaraan listrik tanpa terkecuali," ungkap Yoga.
Pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan memperluas pemberlakuan ganjil-genap, parkir elektronik progresif (tarif parkir per jam semakin mahal ke pusat kota) dan pengendalian lalu lintas dengan metode jalan berbayar elektronik (JBE).
Pembatas tersebut, dapat mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada titik dimana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.
"Dengan JBE, misalnya, masyarakat akan dipaksa rasional untuk memilih moda angkutan umum," kata Yoga.
Demikian juga dari sisi lingkungan, yakni untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Yang kedua adalah percepatan integrasi seluruh transportasi yang andal dan terjangkau," ungkap dia.
Ia mengatakan, integrasi yang dimaksudkan adalah per armadanya ataupun secara sistemik antara MRT, TransJakarta, LRT dan juga antara stasiun, halte dan terminal.
"Yang ketiga adalah membenahi tata ruang permukiman dekat stasiun/halte/terminal transportasi massal agar warga sekitar bukan hanya pekerja luar tetapi menjadi penduduk sekitar, karena permukiman yang layak tinggal," ungkap dia.
Selain itu, dia juga menyarankan agar menghentikan/mengalihkan pembangkit listrik batubara dengan energi terbarukan. Untuk mengurangi polusi akibat pembakaran industrial berlebih yang berbahaya bagi lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, sumber polutan terbesar di Jakarta berasal dari sektor industri dan transportasi. (Knu)
Baca Juga:
Kondisi Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Diminta Selamatkan Kesehatan Warga
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan

Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

BMKG Keluarkan Imbauan Waspadai Angin Kencang, Hujan Petir, dan Banjir Rob, Jumat (22/8)

Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta hingga 22 Agustus, ini Wilayah yang Terdampak

Waspada! BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem Hari Ini: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Melanda Kota-Kota Besar

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

Tangsel Dilanda Hujan Deras dan Angin Kencang, Langit Gelap Sejak Siang Tadi

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Pada Senin (28/7) Berawan dengan Potensi Hujan Ringan
