Pembangunan Embung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 09 April 2017
Pembangunan Embung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Mendes PDTT Eko Sandjojo. (Foto: kemendesa.go.id)

Program pembangunan embung air desa sebagai upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan adanya embung, masa panen rata-rata setahun hanya 1,4 kali dapat meningkat mencapai hingga tiga kali setahun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan mayoritas para petani di Indonesia masih mengandalkan air hujan. Hal itu membuat masa panen rata-rata setahun hanya 1,4 kali. Dengan adanya embung, menurut Eko, masa panen dapat meningkat mencapai hingga tiga kali setahun.

"Presiden instruksikan tambahan Rp20 triliun dari dana desa tersebut untuk alokasi membuat embung air desa. Tidak hanya untuk pertanian, melainkan juga bisa untuk sektor perikanan dan pariwisata," kata Eko, dalam diskusi bertajuk ‘Pemerataan Kesejahteraan Ekonomi Desa’ di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (9/4).

Eko memaparkan proses akumulasi kapital melalui pembangunan embung desa. Selain meningkatkan produktivitas pertanian, menurut dia, embung desa juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan di desa, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan meningkatkan konsumsi dan tabungan masyarakat desa. Eko menilai hal tersebut yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Dana desa dapat direkomendasikan untuk pembangunan embung dengan asumsi sebesar Rp100 juta per unit,” tandas Eko.

Eko menambahkan, Kementerian Pertanian (Kementan) siap bersinergi dan saling mendukung program pembangunan embung di desa bersama Kementerian Desa (Kemendes PDTT).

“Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 30 ribu embung pada 2017 di daerah tanah tadah hujan dengan areal sekitar 4 juta hectare (ha), itu untuk mewujudkan salah satu visi besar Presiden RI untuk membangun Indonesia melalui desa.

Untuk mendukung program tersebut, Presiden Jokowi sudah menetapkan program Dana Desa sebagai program unggulan untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di pedesaan. Selama tiga tahun, alokasi Dana Desa terus naik dua kali lipat setiap tahunnya.

Seperti diketahui bahwa tahun 2015, alokasi Dana Desa mencapai Rp20,76 triliun. Lalu meningkat lagi menjadi Rp46,9 triliun pada tahun 2016. Selanjutnya tahun 2017, alokasinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp60 triliun. Bahkan pada tahun 2018 nanti, Dana Desa akan dianggarkan sebesar Rp120 triliun yang berarti setiap desa dapat mengelola sekitar Rp1,4 miliar pada tahun itu. (Pon)

Untuk membaca berita terkait lainnya silakan baca: Kemendes Prioritaskan Empat Kegiatan Pembangunan Desa

#Eko Putro Sandjojo #Mendes Pdtt Eko Sandjojo
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan