PDIP Tuding OTT KPK Penyebab Jagoannya Kalah di Pilkada 2018


Eva Kusuma Sundari (Foto: Facebook/Eva Kusuma Sundari)
MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah melakukan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) 2018. PDIP memenangi 97 pilkada dari total 171 daerah yang melaksanakan.
Dari 17 Pilgub 2018, PDIP kalah di 11 wilayah. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu hanya menang di 6 provinsi yakni di Jawa Tengah, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Selatan.
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, sejumlah wilayah yang ditargerkan PDIP menang dalam Pilkada serentak 2018 ternyata mengalami kekalahan.
"Perjuangan tidak mudah. Lampung, Sumatera Selatan, Jatim, Sumatera Utara dan Kaltim yang kita targetkan menang, kita kalah," kata Eva lewat pesan singkat kepada MerahPutih.com, Kamis (28/6).

Menurut Eva, kekalahan calon kepalda daerah yang diusung PDIP di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, calon kepala daerah yang diusung PDIP di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT), menurut Eva mengalami kekalahan karena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sementara Sultra dan NTT yang juga ditargetkan menang, kalah karena OTT KPK," ungkap Ketua Kaukus Pancasila ini.
Sebagaimana diketahui, calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang diusung PDIP, Asrun terjaring OTT bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, pada 28 Februari 2018 lalu.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan Asrun dan Adriatma sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.
Asrun kalah karena hanya mendapat suara sebesar 32,87 persen. Dia kalah dari pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas, lawan politiknya yang mendapat perolehan suara 49,19 persen.

Sedangkan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diusung PDIP, Marianus Sae ditangkap KPK pada 11 Februari 2018. Bupati Ngada dua periode itu diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK juga telah menetapkan Marianus Sae sebagai tersangka penerima suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Selain Marianus Sae, KPK juga menetapkan Wilhelmus sebagai tersangka pemberi suap.

Calon dengan nomor urut 2 ini kalah karena hanya mendapatkan persentase suara sebesar 24,17 persen. Marianus kalah dari pasangan nomor urut 4, Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi dengan persentase suara sebesar 40,90 persen. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mantan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Tipikor

PDIP Tanggapi Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

PDIP: "Suara Rakyat Papua Harus Dihargai dan Dihormati"

Anies Sambangi Kandang PDIP DKI

PDI Perjuangan Serahkan SK Rekomendasi Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024

Usungkan Duet Anies-Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta, PKS bakal Gandeng PDIP

Puan Irit Bicara soal Sikap Politik PDIP di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Megawati sudah Kantongi 8 Nama Kandidat Bakal Cagub Jakarta
Pilkada Solo 2024, Putri Aria Bima Daftar lewat PDIP
