Pastikan Obat PCC Tak Beredar di Jawa Barat

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 18 September 2017
Pastikan Obat PCC Tak Beredar di Jawa Barat

eorang pasien terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Jiwa Kendari dalam kondisi tak sadarkan diri usai mengkonsumsi obat PCC di Kendari. (ANTARA FOTO/Jojon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memastikan bahwa wilayahnya aman dari peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). PCC merupakan obat yang membuat kejang-kejang puluhan remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu. Begitu mendapatkan laporan adanya kasus PCC, BNNP Jabar langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian.

"Insya Allah (Jabar) aman dan memang sudah tidak ada," kata Rusnadi saat ditemui di Kantor di BNNP Jabar di Jalan Jakarta, Antapani, Kota Bandung, Senin (18/9).

Rusnadi menambahkan, di Jabar jenis obat PCC itu sudah ditarik peredarannya di Jabar sejak 2013 lalu. Sehingga pihaknya tidak lagi menemukan obat bisa membuat halusinasi tinggi tersebut.

Tak hanya itu, Rusnadi mengatakan, pihaknya hingga kini terus melalukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan kepolisian.

Koordinasi itu diperlukan untuk memastikan tidak beredarnya obat tersebut dikawasan Jabar. “Sifat PCC itu sangat keras. Sampai saat ini belum ada laporan adanya warga Jabar yang terkena obat itu,” tambahnya.

Sebelumnya, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi di Kendari Sulawesi Tenggara. PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.‎ (yugi prasetyo/jabar)

#PCC #PCC Kendari
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan