Parlemen Yunani Setujui Paket Reformasi Kedua

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 23 Juli 2015
Parlemen Yunani Setujui Paket Reformasi Kedua

Pengunjuk rasa pro Eropa membawa bendera Uni Eropa dengan bendera nasional Yunani, di depan gedung parlemen di Athena, Selasa (30/6). (Foto Reuters/Marko Djuric)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Internasional-Parlemen Yunani dengan suara bulat menyetuju paket kedua reformasi sebagai syarat penerimaan dana talangan dari kreditur internasional. Pemungutan suara diadakan setelah perdebatan yang sengit dan berakhir Kamis (23/7) pukul 4.00 dini hari waktu setempat.

Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 230 suara menyatakan menyetujui paket kedua reformasi, sementara 63 anggota parlemen menentang, dan lima anggota abstain.

Sebelumnya, sempat terjadi kekhawatiran akan ada pemberontakan dari anggota parlemen, namun Perdana Menteri Alexis Tsipras dengan mudah mendapatkan dukungan yang dibutuhkannya.

Paket reformasi kedua yang diloloskan Kamis (23/7) ini mencakup berbagai hal, di antaranya kode perlindungan sipil yang bertujuan untuk mempercepat kasus pengadilan, pemberlakukan petunjuk Uni Eropa untuk mendukung bank-bank dan melindungi deposito nasabah yang berjumlah kurang dari €100.000,  pemberlakuan peraturan agar pemilik saham dan kreditor bank –dan bukan pembayar pajak- menanggung kegagalan bank.

Sementara langkah-langkah yang lebih kontroversial seperti penghilangan pensiun dini dan kenaikan pajak untuk petani, ditunda hingga Agustus. 

Pekan lalu, Yunani juga menyetujui langkah-langkah penghematan yang diberlakukan oleh para kreditor.

Langkah-langkah itu termasuk sejumlah reformasi ekonomi dan pemotongan modal yang dituntut oleh negara-negara zona mata uang Euro sebagai persyaratan perbincangan dana talangan. (Luh)

Baca Juga: 

Yunani Jual Aset untuk Bayar Utang

Dana Talangan Uni Eropa Bikin Pemerintahan Yunani Terpecah

Yunani Pilih Paket Reformasi Ekonomi untuk Tutupi Utang

#PM Yunani Alexis Tsipras
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Bagikan