Pangdam Jaya Pimpin Peringatan Pertempuran Lengkong Wetan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo memimpin peringatan peristiwa Pertempuran Lengkong Wetan di Tangerang, Minggu (29/3). (Foto: Puspen TNI)
MerahPutih Megapolitan - Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo memimpin peringatan peristiwa Pertempuran Lengkong Wetan yang terjadi di Tangerang pada 25 Januari 1946. Peringatan itu difokuskan di dua tempat di Tangerang, yaitu Taman Makam Pahlawan Taruna Kota Tangerang dan di Lengkong Wetan di Jalan Subianto Djojohadikusumo, Kota Tangerang Selatan, Minggu (29/3) pagi. (Baca: Pangdam Jaya Sambangi Korban Banjir Kelapa Gading)
Peristiwa berdarah ini bermula dari Resimen IV TRI di Tangerang. Resimen ini mengelola Akademi Militer Tangerang. Tanggal 25 Januari 1946, Mayor Daan Mogot memimpin puluhan Taruna Akademi untuk mendatangi markas Jepang di Desa Lengkong untuk melucuti senjata pasukan Jepang. Semula proses perlucutan berlangsung lancar. Tiba-tiba terdengar rentetan letusan senapan dan mitraliur dari arah yang tersembunyi.(Baca: Di Balik Kisah Jalan Daan Mogot)
Senja yang tadinya damai menjadi berdarah. Peristiwa berdarah itu dikenal dengan nama Peristiwa Pertempuran Lengkong. (Baca: Pangdam Jaya: Perang Masa Kini Adalah Perang Energi)
Pangdam Jaya mengatakan, peringatan ini harus dimaknai. Para almarhum masih muda-muda, tetapi mereka sudah rela berkorban nyawa untuk bangsa dan negara Indonesia.
"Pemuda pemuda zaman sekarang banyak yang cengeng, banyak menuntut haknya. Bukan sebaliknya bagaimana melakukan kewajibannya. Bahkan sudah terkontaminasi kegiatan yang melemahkan sistem pertahanan Negara, jauh dengan peristiwa lengkong Wetan. Pemuda sekarang banyak merusak kesehatannya sendiri, contohnya Narkoba perkelahian, tawuran, anarkis yang merusak fasilitas umum pemerintah,” kata Jenderal bintang dua tersebut dalam siaran resmi Dinas Peneranga Kodam Jaya, Senin (30/3).
Lebih lanjut mantan Danjen Kopassus itu menambahkan, di Singapura Undang-undangnya tersedia bahwa setiap pemuda wajib militer untuk usia 18 tahun. Wajib militer dilakukan selama dua tahun. Jika ada warga negara Singapura yang tidak turut serta dalam program wajib militer tersebut, maka akan dikenai penjara selama tiga tahun.
Karena aturan tersebut, Singapura sangat disiplin karena telah dilatih menjadi disiplin. Sedangkan di Indonesia, dalam Undang- undang sebenarnya sudah diatur, tetapi belum terealisasi. (Baca: 2 Anggota Tewas, Pangdam Iskandar Muda Serukan TNI Siaga)
“Banyak protes di sini. Padahal itu sangat bagus karena para pahlawan kita adalah seorang prajurit yang rela untuk sebuah kehormatan Negara. Jangankan harta, benda, waktu dan nyawa pun diberikannya,” tandas Pangdam Jaya.
Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong ini dilaksanakan dengan penuh khidmad yang diawali dengan Upacara yang kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga. Kegiatan ini dihadiri oleh Jenderal TNI (Purn) Joko Santoso, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Danrem 052/Wkr, para Asisten, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam Jaya, Kapolres Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, para Sesepuh dan keluarga korban peristiwa Lengkong serta para tamu undangan. (bhd)