Pakar Hukum: Penangkapan BW Sarat Muatan Politis


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana yang juga dosen Universitas Indonesia (UI), Chudri Sitompul, mengatakan bahwa penangakapan BW tak bisa dilepaskan dari kepentingan politik.
"Sulit kita hilangkan dari nuansa politik. Dalam teori, hukum dan politik dua sisi mata uang," kata Chudry, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (24/1).
Dia mengatakan, hukum di dalam undang-undang hidup dalam ruang hampa. Namun, ketika penegakan hukum diterapkan akan dipengaruhi banyak faktor. "Penegakan hukum tidak bisa netral," katanya.
Dalam kasus BW, kata Chudry, sebaiknya mendahulukan kepentingan rakyat, yaitu pemberantasan korupsi. Dalam undang-undang, menyebutkan korupsi hanya berkaitan dengan materiil.
Ketika BW dijadikan tersangka, bisa jadi hal itu merupakan upaya Polri untuk melemahkan KPK. Namun, kondisi tersebut juga bisa terjadi sebaliknya. "Ketika BG ditetapkan tersangka bisa jadi ingin memperlemah institusi Polri," pungkasnya. (mad)
BACA JUGA: