Pak Jokowi Tak Gunakan Hak Pilih, Kemana Saat Pilkada Serentak?

Thomas KukuhThomas Kukuh - Rabu, 27 Juni 2018
Pak Jokowi Tak Gunakan Hak Pilih, Kemana Saat Pilkada Serentak?

Presiden Jokowi dan Wapres JK. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini 171 daerah di Indonesia menlaksanakan hajatan demokrasi. Pilkada serentak. Tapi, Presiden Joko Widodo dipastikan bukan menjadi salah satu warga yang ikut melaksanakan pemilihan serentak itu.

Sebab, Jokowi merupakan warga DKI Jakarta yang telah melaksanakan proses pemilihan gubernurnya tahun lalu. "Presiden tidak menggunakan hak pilih, KTP-nya Jakarta," kata Menteri Sekretaris Kabimet Pramono Anung di Kantor Presiden, Selasa (26/6).

Lalu ke mana Jokowi akan pergi saat digelarnya Pilkada? Apakah akan berkunjung ke daerah-daerah? Saat ditanya wartawan, Pramono mengatakan bahwa presiden tidak ke daerah. Presiden lebih memilih untuk memantau pelaksanaan Pilkada.

Pilkada
ilustasi sosialiasi pilkada (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

"Presiden kemungkinan ada di Bogor atau Jakarta. Presiden tidak ke daerah," pungkas Pramono.

Sebelumnya, Jokowi menetapkan tanggal Pilkada serentak Rabu 27 Juni 2018 resmi menjadi hari Libur Nasional. Penetapan hari libur nasional ini ditetapkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken dua hari sebelum pencoblosan. Tambahan libur nasional itu tertuang dalam Keppres No 14 tahun 2018.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," demikian tertulis dalam Keppres yang diteken Jokowi, Senin (25/6).

Untuk diketahui, ada 171 daerah akan melaksanakan pemungutan suara secara serentak di pilkada transisi gelombang ketiga ini yang bakal digelar Rabu besok. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada. (*)

#Pilkada 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Bagikan