Ormas Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Nama dan Logo ke Polda

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 22 Agustus 2021
Ormas Laporkan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Nama dan Logo ke Polda

H Muhammad Ihsan SH Ketua umum DPP Forkabi Bersama Tim Pembela Kehormatan FORKABI (TPKF) Tegak Lurus. Foto: Forkabi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pembela Kehormatan FORKABI (TPKF) melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial AG ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran hak cipta.

AG diduga melanggar hak cipta seni logo “FORKABI (FORUM KOMUNIKASI ANAK BETAWI)” Nomor: 034073 dan Hak Cipta Seni Logo “FORKABI” Nomor: 040367.

“Hari ini kami melaporkan Sdr. Drs. H. Abdul Ghoni dengan dugaan Pelanggaran Hak Cipta Pasal 113 ayat 2 dan 3 UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta," kata kuasa hukum Muhammad Ihsan, Marulitua Sianturi di Jakarta, Sabtu (21/8).

Tim Pembela Kehormatan Forkabi tegak lurus menegaskan PTUN sudah dinyatakan majelis hakim sudah lengkap dan memenuhi syarat secara administrasi

Sebelumnya, Muhammad Ihsan sudah memberikan somasi dua kali kepada AG. Somasi pertama yang kami layangkan ditanggapi oleh kuasa hukum yang bersangkutan namun hanya menanyakan dokumen peralihan Hak Cipta tanpa menjawab substansi pelanggaran hak cipta.

Kemudian, pihaknya memberikan tanggapan atas surat AG melalui kuasa hukumnya sekaligus memberikan somasi kedua dan terakhir namun tidak ada tanggapan.

"Oleh sebab itulah maka pihak Mohammad Ihsan, SH., melanjutkan prosesnya kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

AG dilaporkan dengan pasal Pelanggaran Hak Cipta UU No 28 Thn 2014 pasal 113 ayat (2) Pidana Penjara Paling Lama 3 Tahun dan/atau Pidana Denda paling banyak Rp 500.000.000.

Lalu, Pelanggaran Hak Cipta UU No 28 Tahun 2014 pasal 113 ayat (3) Pidana Penjara paling lama 4 Tahun dan / atau Pidana Denda paling banyak Rp 1.000.000.000. (*)

#Forkabi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Forkabi: Presiden Prabowo Tak Boleh Tinggal Diam, Perlu Lakukan Langkah Strategis untuk Redam Demo Memanas
Ketum Forkabi sebut hilangnya nyawa pendemo ataupun kerusakan terjadi ini mesti menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Forkabi: Presiden Prabowo Tak Boleh Tinggal Diam, Perlu Lakukan Langkah Strategis untuk Redam Demo Memanas
Indonesia
Forkkabi Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, RK-Suswono Diangkat Jadi Dewan Kehormatan
RK-Suswono diangkat jadi bagian dari keluarga besar Forkkabi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 November 2024
Forkkabi Dukung RIDO di Pilkada Jakarta, RK-Suswono Diangkat Jadi Dewan Kehormatan
Indonesia
Forkabi Minta Prabowo Subianto Hargai Orang Betawi
Tak ada putra betawi di kabinet Prabowo-Gibran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Forkabi Minta Prabowo Subianto Hargai Orang Betawi
Indonesia
Di Hadapan Forkabi, 'Si Doel' Harap Bisa Lancar di Pilkada Jakarta
Rano mengungkapkan bahwa hubungan dirinya dengan Forkabi telah berlangsung lama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2024
Di Hadapan Forkabi, 'Si Doel' Harap Bisa Lancar di Pilkada Jakarta
Bagikan