Omongan Jaksa Bikin Ratna Sarumpaet Ngantuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 12 Maret 2019
Omongan Jaksa Bikin Ratna Sarumpaet Ngantuk

Suasana sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku tak masalah ketika Jaksa menolak nota keberatan dari kuasa hukumnya. Bahkan, dirinya selama persidangan yang berlangsung dua jam tadi merasakan ngantuk yang luar biasa ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbicara soal kasusnya.

"Anda tahu saja lagi (saya mengantuk). Karena saya semalam nulis buku," kata Ratna seraya terkekeh, ketika dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Ratna mengungkapkan buku yang tengah ditulisnya bercerita tentan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Namun, dia enggan menyebut judul bukunya nanti ketika didesak wartawan.

Terdakwa Ratna Sarumpaet didampingi putrinya Atiqah Hasiholan (baju biru) di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. (Foto: FJR/ PMJ).

Terkait penolakan JPU terhadap note keberatannya, Ratna mengaku sudah memperkirakan sebelumnya. Meski demikian, dirinya tetap bersikukuh mengajukan permohonan menjadi tahanan kota selama proses persidangan berlangsung. "Masih diajukan lagi nanti. Waktu itukan udah ditolak nanti kita ajukan lagi,'' tutup dia.

Sebelumnya, JPU Daru menegaskan konten hoaks yang disebarkan terdakwa Ratna telah memenuhi kaidah hukum memicu keonaran seperti tercantum dalam Pasal 156 KUHP dan juncto 123 KUHP. "Intinya gitu jadi, bahwa kita tahu eksepsi hanya menyangkut mengenai apakah pengadilan berwenang mengadili atau tidak," kata Daru.

Daru memastikan surat dakwaan sudah disusun cermat, jelas, dan lengkap. Kata dia, surat dakwaan kasus keonaran karena penyebaran hoax sudah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap sebagaimana pasal yang didakwakan terhadap Ratna Sarumpaet. Untuk poin-poin soal efek pembuatan keonaran akan dibuktikan pada persidangan berikutnya. "Akan dibuktikan dalam materi pokok perkara," tegas dia. (Knu)

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me
Bagikan