OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Ilustrasi transaksi Kripto. (Foto: Unsplash/Pierre Borthiry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi mengambilalih kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 12 Januari mendatang.

Peradilan kewenangan ini merujuk kepada Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Pasal tersebut mengatur, peralihan aset kripto secara penuh harus terlaksana paling lambat 24 bulan, sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023, artinya pada 12 Januari 2025.

“Jadi, dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless istilahnya. Sehingga, tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan tidak pasti,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, kepada media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (2/1).

Baca juga:

Sejak Awal 2024, Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 354% Setara Rp 344 Triliun

Mahendra menambahkan OJK telah menjalin komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dalam format resmi.

“Sebenarnya, dalam kerja sama dan sinergi selama ini, walaupun belum ada Peraturan Pemerintah (PP) itu, proses untuk transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan,” ujar Mahendra, dikutip Antara.

Lebih jauh, Mahendra memastikan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto saat ini tidak ada kendala, namun masih membutuhkan waktu proses transisi saja.

Baca juga:

Pentingnya Memilih Platform Kripto Tepercaya bagi Pemula

Melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024), OJK memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto.

“Kalau kendala yang prinsip saya rasa tidak ada ya. Ini karena lebih karena proses pemindahan saja dari penanggung jawaban otoritas pengawasnya dari Bappebti kepada OJK,” tandas Mahendra. (*)

#Kripto #OJK #Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 20 September 2025: Asmara dan Keuangan di Ujung Tanduk?
Ramalan zodiak hari ini, 20 September 2025, keuangan Taurus ada pemasukan tambahan, Gemini Asmara waktu tepat mempererat hubungan, selengkapnya
ImanK - Jumat, 19 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini 20 September 2025: Asmara dan Keuangan di Ujung Tanduk?
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara dan Keuangan, Siap Hadapi Kejutan?
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara Aries sedikit tegang, keuanga Taurus ada pengeluaran tidak terduga, selengkapnya
ImanK - Kamis, 18 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 September 2025: Asmara dan Keuangan, Siap Hadapi Kejutan?
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: Keuangan dan Asmara, Siapa yang Beruntung?
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: keuangan Taurus ada sumber alternatif baru, Asmara Gemini komunikasi adalah kunci, selengkapnya
ImanK - Rabu, 17 September 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini, 18 September 2025: Keuangan dan Asmara, Siapa yang Beruntung?
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Lifestyle
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Strategi ini pada dasarnya melibatkan pembelian cryptocurrency di bursa dengan harga lebih rendah dan segera menjualnya di bursa lain yang menawarkan harga lebih tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Lifestyle
Empat Alasan Cryptocurrency Memiliki Nilai Signifikan dan Layak Dipertimbangkan Sebagai Aset Investasi Jangka Panjang
Namun, masih banyak yang bingung mengapa aset digital tanpa bentuk fisik ini bisa memiliki nilai yang signifikan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Empat Alasan Cryptocurrency Memiliki Nilai Signifikan dan Layak Dipertimbangkan Sebagai Aset Investasi Jangka Panjang
Lifestyle
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Sentimen pasar memiliki dampak besar pada permintaan dan penawaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Analisis Sentimen Pasar Bisa Jadi Strategi Pahami Dinamika Harga Aset Kripto
Indonesia
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Selain program tatap muka, PINTU menyediakan platform edukasi gratis melalui aplikasi dan situs web pintu.co.id, yaitu Pintu Academy dan Pintu News
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pintu Meraih Penghargaan Kategori Komitmen Edukasi Tertinggi dalam Industri Kripto pada Ajang Anugerah Ksatria CFX 2025
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026
Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Lagi Pangkas Dana Transfer ke Daerah pada Penyusunan RAPBN 2026
Bagikan