OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Ilustrasi transaksi Kripto. (Foto: Unsplash/Pierre Borthiry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi mengambilalih kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 12 Januari mendatang.

Peradilan kewenangan ini merujuk kepada Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Pasal tersebut mengatur, peralihan aset kripto secara penuh harus terlaksana paling lambat 24 bulan, sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023, artinya pada 12 Januari 2025.

“Jadi, dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless istilahnya. Sehingga, tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan tidak pasti,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, kepada media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (2/1).

Baca juga:

Sejak Awal 2024, Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 354% Setara Rp 344 Triliun

Mahendra menambahkan OJK telah menjalin komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dalam format resmi.

“Sebenarnya, dalam kerja sama dan sinergi selama ini, walaupun belum ada Peraturan Pemerintah (PP) itu, proses untuk transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan,” ujar Mahendra, dikutip Antara.

Lebih jauh, Mahendra memastikan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto saat ini tidak ada kendala, namun masih membutuhkan waktu proses transisi saja.

Baca juga:

Pentingnya Memilih Platform Kripto Tepercaya bagi Pemula

Melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024), OJK memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto.

“Kalau kendala yang prinsip saya rasa tidak ada ya. Ini karena lebih karena proses pemindahan saja dari penanggung jawaban otoritas pengawasnya dari Bappebti kepada OJK,” tandas Mahendra. (*)

#Kripto #OJK #Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Januari 2026: Saatnya Evaluasi Keuangan dan Asmara
Ramalan zodiak hari ini 28 Januari 2026 membahas keuangan dan asmara. Beberapa zodiak menghadapi masalah, simak saran agar tetap tenang.
ImanK - Selasa, 27 Januari 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini, 28 Januari 2026: Saatnya Evaluasi Keuangan dan Asmara
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Lifestyle
Ramalan Zodiak 22 Januari 2026: Masalah Asmara dan Uang yang Tak Terduga
Ramalan zodiak hari ini 22 Januari 2026 mengulas asmara dan keuangan 12 zodiak. Simak masalah yang muncul dan saran terbaiknya.
ImanK - Rabu, 21 Januari 2026
Ramalan Zodiak 22 Januari 2026: Masalah Asmara dan Uang yang Tak Terduga
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Lainnya
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Perdagangan derivatif crypto membuka kesempatan bagi trader untuk mengoptimalkan strategi trading dalam berbagai kondisi pasar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Berita
Menopang Ekonomi Nasional 2026, Waktunya Mengubah Tantangan Jadi Peluang
Ekonomi Indonesia 2026 kini berada di persimpangan. Kini, Indonesia berpeluang untuk menata fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Menopang Ekonomi Nasional 2026, Waktunya Mengubah Tantangan Jadi Peluang
Fun
Ramalan Zodiak, 20 Januari 2026: Asmara Tersendat, Karier Perlu Fokus
Ramalan zodiak hari ini, 20 Januari 2026 lengkap membahas asmara dan karier. Simak kendala yang mungkin muncul beserta saran terbaiknya.
ImanK - Senin, 19 Januari 2026
Ramalan Zodiak, 20 Januari 2026: Asmara Tersendat, Karier Perlu Fokus
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Januari 2026: Ada Masalah Keuangan dan Asmara?
Ramalan zodiak hari ini 18 Januari 2026. Simak peruntungan keuangan dan asmara 12 zodiak, lengkap dengan saran terbaik menghadapi masalah.
ImanK - Sabtu, 17 Januari 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Januari 2026: Ada Masalah Keuangan dan Asmara?
Lifestyle
Ramalan Zodiak, 17 Januari 2026: Keuangan dan Asmara Ada Masalah, Ini Saran Terbaik
Ramalan zodiak hari ini 17 Januari 2026 lengkap untuk semua zodiak. Cek masalah keuangan dan asmara beserta saran agar hari berjalan lebih baik.
ImanK - Jumat, 16 Januari 2026
Ramalan Zodiak, 17 Januari 2026: Keuangan dan Asmara Ada Masalah, Ini Saran Terbaik
Indonesia
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja OJK terlihat lemah dan tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Januari 2026
Scam dan Fraud Marak, DPR Desak OJK Perkuat Sistem Pengawasan
Bagikan