OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Ilustrasi transaksi Kripto. (Foto: Unsplash/Pierre Borthiry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan resmi mengambilalih kewenangan pengawasan dan pengaturan aset kripto dari Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 12 Januari mendatang.

Peradilan kewenangan ini merujuk kepada Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang No. 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Pasal tersebut mengatur, peralihan aset kripto secara penuh harus terlaksana paling lambat 24 bulan, sejak UU tersebut disahkan pada 12 Januari 2023, artinya pada 12 Januari 2025.

“Jadi, dalam hal itu sebenarnya kita mengharapkan proses transisinya akan berjalan mulus, seamless istilahnya. Sehingga, tidak menimbulkan hal-hal yang kurang baik dan tidak pasti,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, kepada media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (2/1).

Baca juga:

Sejak Awal 2024, Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 354% Setara Rp 344 Triliun

Mahendra menambahkan OJK telah menjalin komunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk melakukan proses peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto dalam format resmi.

“Sebenarnya, dalam kerja sama dan sinergi selama ini, walaupun belum ada Peraturan Pemerintah (PP) itu, proses untuk transisi itu sudah dibahas dan dipersiapkan,” ujar Mahendra, dikutip Antara.

Lebih jauh, Mahendra memastikan peralihan pengawasan dan pengaturan aset kripto saat ini tidak ada kendala, namun masih membutuhkan waktu proses transisi saja.

Baca juga:

Pentingnya Memilih Platform Kripto Tepercaya bagi Pemula

Melalui penerbitan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK 27/2024), OJK memastikan kesiapannya dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan Aset Keuangan Digital dan menyambut peralihan pengawasan Aset Kripto.

“Kalau kendala yang prinsip saya rasa tidak ada ya. Ini karena lebih karena proses pemindahan saja dari penanggung jawaban otoritas pengawasnya dari Bappebti kepada OJK,” tandas Mahendra. (*)

#Kripto #OJK #Keuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak 13 Desember 2025: Percintaan, Karier, dan Masalah Apa yang Muncul?
Simak ramalan zodiak hari ini, 13 Desember 2025, yang mengungkap kondisi percintaan, karier, tantangan yang muncul, hingga tips untuk menjalani hari lebih baik
ImanK - Jumat, 12 Desember 2025
Ramalan Zodiak 13 Desember 2025: Percintaan, Karier, dan Masalah Apa yang Muncul?
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Desember 2025: Asmara, Keuangan, dan Solusinya
Ramalan zodiak 12 Desember 2025 bahas lengkap asmara dan keuangan. Simak prediksi akurat hari ini beserta solusi praktis untuk setiap zodiak.
ImanK - Kamis, 11 Desember 2025
Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Desember 2025: Asmara, Keuangan, dan Solusinya
Berita
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Industri kripto menunjukkan pertumbuhan pesat secara global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Lifestyle
Ramalan Zodiak 8 Desember 2025: Ada Masalah Asmara dan Keuangan? Ini Solusinya
Ramalan zodiak 8 Desember 2025 mengungkap dinamika asmara dan keuangan untuk semua zodiak. Cari tahu apa yang terjadi hari ini dan dapatkan tipsnya
ImanK - Minggu, 07 Desember 2025
Ramalan Zodiak 8 Desember 2025: Ada Masalah Asmara dan Keuangan? Ini Solusinya
Fun
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Refleksi akhir tahun 2025 untuk semua zodiak: karier, cinta, dan keuangan. Simak ramalan mendalam serta tips menghadapi 2026 dengan energi baru dan lebih matang
ImanK - Jumat, 05 Desember 2025
Refleksi Akhir Tahun 2025: Apa Kata Zodiak tentang Karier, Cinta, dan Keuangan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Ramalan zodiak 3 Desember 2025 mengungkap kondisi keuangan dan asmara setiap zodiak. Cocok untuk panduan harian lengkap dengan tips agar hari Anda lebih lancar.
ImanK - Selasa, 02 Desember 2025
Ramalan Zodiak 3 Desember 2025: Keuangan Naik Turun, Asmara Ada Kejutan!
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Lifestyle
Ramalan Zodiak 25 November 2025: Keuangan dan Asmara, Apa Persoalanmu?
Ramalan zodiak hari ini 25 November 2025 ada persoalan keuangan dan asmara. Cari tahu apa yang harus diwaspadai dan tips untuk memperbaikinya
ImanK - Senin, 24 November 2025
Ramalan Zodiak 25 November 2025: Keuangan dan Asmara, Apa Persoalanmu?
Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 24 November 2025: Keuangan dan Karier Bermasalah? Ini Bocorannya
Ramalan zodiak hari ini, 24 November 2025, mengungkap kondisi keuangan dan karier, serta tips mengatasinya agar hari Anda lebih lancar
ImanK - Minggu, 23 November 2025
Ramalan Zodiak 24 November 2025: Keuangan dan Karier Bermasalah? Ini Bocorannya
Bagikan