Nonton Drakor, Dua Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Januari 2024
Nonton Drakor, Dua Remaja Korut Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun

Dua remaja Korut dihukum karena menonton drakor.(foto: BBC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DUA anak laki-laki Korea Utara berusia 16 tahun tampak diborgol, berdiri di depan ratusan siswa di sebuah stadion luar ruangan. Dalam rekaman video itu, seorang petugas berseragam menegur keduanya karena tak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam. Kedua anak dalam rekaman yang didapat BBC secara eksklusif itu akhirnya dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa. Kesalahan mereka sepele, tapi amat berat di Korut, yakni menonton drama Korea Selatan.

Acara hiburan Korea Selatan, termasuk TV, dilarang di Korea Utara. Meskipun demikian, beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses drama Korea (drakor) yang memiliki penonton global yang besar.

BACA JUGA:

Senarai Drakor Terbaru SBS

Rekaman video seperti yang didapat BBC Korea ini jarang tersebar, sebab Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar. BBC menerima video ini diberikan South and North Development (SAND), sebuah lembaga penelitian yang bekerja sama dengan pembelot dari Korea Utara.

Video tersebut menjadi bukti bahwa pihak berwenang bertindak lebih keras terhadap insiden semacam ini. Rekaman vídeo tersebut dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warganya agar tidak menonton ‘rekaman yang dekaden’. Demikian dilaporkan BBC.

Dalam video yang tersebar, narator mengulang-ulang propaganda negara. “Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja,” kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan.

“Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, anak di bawah umur yang melanggar hukum menonton drakor akan dikirim ke kamp kerja paksa remaja dengan hukuman biasanya kurang dari lima tahun.

Namun, pada 2020, Pyongyang memberlakukan undang-undang yang menjadikan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.

BACA JUGA:

4 Drakor Viu Siap Temani Aprilmu

Seorang pembelot sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa ia terpaksa menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak mati. Ia mengatakan pria tersebut dituduh mendengarkan musik Korea Selatan dan berbagi film dari Korea Selatan dengan temannya.

CEO SAND Choi Kyong-hui mengatakan Pyongyang melihat penyebaran drakor dan K-pop sebagai bahaya terhadap ideologi mereka. “Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem. Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat masyarakat Korea Utara menghormati keluarga Kim,” katanya.

Masyarakat Korea Utara mulai merasakan hiburan Korea Selatan pada 2000-an. Itulah tahun-tahun ‘kebijakan sinar matahari’ Korea Selatan, yang menawarkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan tanpa syarat kepada Korea Utara.

Seoul mengakhiri kebijakan tersebut pada 2010, dengan menyatakan bantuan tersebut tidak menjangkau masyarakat umum Namun, hiburan Korea Selatan terus menjangkau Korea Utara melalui Tiongkok.

“Jika ketahuan menonton drama Amerika, kamu bisa lolos dengan suap. Namun, jika menonton drama Korea, kamu akan ditembak,” kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC Korea, Kamis (18/1).

Pembelot itu mengatakan, bagi masyarakat Korea Utara, drakor menjadi 'obat' yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami. "Di Korea Utara, kami belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada kami. Akan tetapi, ketika kamu menonton drama Korea Selatan, kehidupan di sana benar-benar berbeda. Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," tutupnya.(dwi)

BACA JUGA:

5 Rekomendasi Drakor Thriller Sambut Halloween

Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.
Bagikan