Merahputih.com - Puluhan nasabah Fikasa Group resmi mencabut laporannya di polisi. Mereka juga meminta maaf kepada kepada Fikasa Group, PT WBN dan TGP.
Kesepakatan atas pencabutan laporan tersebut selanjutnya dibukukan dalam Berita Acara Pencabutan di hadapan penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan kemudian dilakukan gelar untuk penghentian perkaranya.
Baca Juga
Kreditur KSP Indosurya Diminta Jeli soal Proposal Perdamaian dari Debitur
"Kita harus mengedepankan Restorative Justice, apalagi ternyata Direksi dan owner Fikasa bukan hanya memiliki itikat baik namun benar dalam posisi terdampak Corona," ujar kuasa hukum para korban, Hamdari dari LQ Indonesia Lawfirm, Jumat (4/12).
Para klien Fikasa sadar bahwa ternyata akar permasalahan bukan karena tidak adanya itikat baik Direksi dan owner Fikasa Group. Namun karena pandemik Corona yang memicu gagal bayar di seluruh sektor keuangan.
"Jadi klien-klien akhirnya mengerti bahwa harus memberikan kesempatan bagi Fikasa untuk maju dan bisa berkembang dan menghasilkan omset," jelas dia.
Baca Juga
Rugikan Nasabah Rp18 Triliun, Dua Tersangka Investasi Bodong Indosurya Dicekal
"Para klien meminta maaf dan meminta agar pihak media mau memulihkan nama baik Fikasa apabila ada yang negative. Jangan sampai orang baik dan benar di Zolimi," tutup dia. (Ayu)