Nah Lho! Berkas Administrasi Balon Cagub dan Cawagub Jabar Ditolak KPU, Kenapa?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 17 Januari 2018
Nah Lho! Berkas Administrasi Balon Cagub dan Cawagub Jabar Ditolak KPU, Kenapa?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengumumkan hasil tes kesehatan paslon Pilgub Jabar 2018. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, berkas administrasi empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 masih belum lengkap, sehingga perlu dilengkapi kembali.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq pada acara rapat pleno terbuka penyerahan hasil penelitian administrasi bapaslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Aula Setia Permana KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung (17/1).

Menurut Endun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim verifikasi, kekurangan bakal calon gubernur Ridwan Kamil terkait SKCK masih berupa fotokopi dan bukan asli dari Polda Jabar, LHKPN masih tahun 2015, surat keterangan tidak pailit belum ada, berkas pajak masih fotokopi, dan tim kampanye belum disampaikan ke KPU.

Sedangkan bakal wakil gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, belum ada surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan bebas utang, LHKPN baru satu rangkap, pajak masih satu rangkap, STTB masih satu rangkap, dan tim kampanye yang belum disampaikan ke KPU.

Kekurangan bakal calon gubernur Deddy Mizwar, di antaranya formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung.

Bakal calon wakil gubernur Dedi Mulyadi masih harus melengkapi formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup yang juga harus ditandatangani pimpinan parpol pengusung, SPT harus lima tahun terakhir dan baru menyerahkan SPT tahun 2014 dan 2017.

Sementara itu, kekurangan bakal calon gubernur Sudrajat adalah ijazah S2 belum dilegalisir. Begitu pula kekurangan bakal calon wakil gubernur Ahmad Syaikhu adalah fotocopy ijazah belum dilegalisir.

Pasangan yang mendaftar terakhir, Tb Hasanuddin, terdapat kekurangan formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung, surat belum pernah dipidana belum lengkap, surat keterangan tidak memiliki utang dan tidak kehilangan hak pilih juga belum lengkap, LHKPN masih tahun 2014, SPT baru tahun 2016, keterangan tidak ada tunggakan pajak, STTB belum dilegalisir, dan naskah visi misi masih satu rangkap.

Bakal calon wakil gubernur Anton Charliyan, BB.2 dan daftar riwayat hidup belum ditandatangani pimpinan parpol pendukung, keterangan tidak pernah menjadi terpidana masih fotocopy, nelum ada keterangan bebas utang dan tidak pailit, serta pajak baru tahun 2015, 2016, dan 2017.

Pada saat yang sama, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menegaskan seluruh bapaslon belum memenuhi syarat sebagaimana diatur PKPU No. 3/2017. Namun, seluruh bapaslon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas tersebut.

"Kita berharap semua berkas bisa dilengkapi dalam waktu yang sudah ditentukan. Tapi semuanya akan memenuhi kelengkapan besok sore," kata Yayat. (Yugi Prasetyo)

#Pilgub Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Soal Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Jawa Barat atau Jakarta Sama Saja
Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal rumor penunjukkannya di Pilkada 2024. Ia mengatakan, Jawa Barat atau Jakarta sama saja.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juli 2024
Soal Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Jawa Barat atau Jakarta Sama Saja
Indonesia
Ridwal Kamil Dinilai Realistis Tarung di Jabar Dibanding di Jakarta
Berdasarkan statistik popularitas dan elektabilitas, nama Ridwan masih terlalu kuat dibandingkan nama potensial yang akan maju di Pilkada Jabar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Juni 2024
Ridwal Kamil Dinilai Realistis Tarung di Jabar Dibanding di Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan dirinya membidik peluang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar atau DKI Jakarta Tahun 2024, dua peristiwa politik tersebut merupakan peluang yang paling rasional bagi dirinya untuk bisa berlaga kembali di kancah politik dalam kurun waktu dekat ini.
Mula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Bagikan