Mulai September, Impor Mobil Mewah dan Supercar Dihentikan
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Demi menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memutuskan untuk menghentikan impor mobil mewah.
Keputusan pengendalian impor mobil mewah akan efekfif berlaku mulai September 2018.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang berkapasitas di atas 3.000 cc dan yang masuk kategori supercar.
"Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kami sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (6/9).
Dari sisi jumlah, lanjutnya, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia.
Namun dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.
"Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita," jelasnya.
Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.
Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir Antara menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai espor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.
"Jadi kami berharap sekarang industri bisa melihat kesempatan ini untuk mengganti produk impor, karena sekarang barang itu jadi lebih mahal menjadi 15-20%. Ini yang kita bikin pemihakan pada industri dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/9).
Dengan penyesuaian tarif baru ini, beban impor yang selama ini menggerogoti devisa negara bisa berkurang sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu.
"Untuk studinya kenaikan 2-4 persen tarif bea masuk, nilai impor kita akan turun sekitar 1 persen. Jadi kalau PPh dianggap kurang lebih sama dengan bea masuk, penurunan impor sekitar 2 persen year on year," imbuhnya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Saragih Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
Indonesia Bidik Investasi Perusahaan Teknologi Nvidia, Amazon, Docusign dan Crowdstrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi