Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 September 2021
Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp 45 Ribu

Tim medis melakukan tes swab kepada calon penumpang KRL, Selasa (22/6). Foto: Humas KCI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif Rapid Test Antigen di seluruh stasiun yang memiliki layanan tes COVID-19 dari sebelumnya Rp 85.000 menjadi Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan. Harga baru ini berlaku mulai Jumat 24 September 2021 besok.

Adapun Stasiun yang memiliki layanan antigen seperti Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang. Kebijakan tersebut juga diterapkan untuk area Daop 1 Jakarta.

Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan, penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan. KAI menyediakan fasilitas Rapid Antigrn di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api Jarak Jauh.

Baca Juga:

Ketua DPD Minta Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Ditindak Tegas

Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

"Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas," papar Eva kepada MerahPutih.com, Kamis (23/9).

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Penumpang KRL. (Foto: Antara)
Penumpang KRL. (Foto: Antara)

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Baca Juga:

Polisi Pastikan Video Ricuh Demo Tolak PPKM Hoaks

KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan dan bea akan dikembalikan 100 persen.

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi COVID-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," tutupnya. (Asp)

#Breaking #PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) #Kereta Api #Test Covid 19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Bagikan