MUI: Bila Sakit Atau Miliki Penyakit Bawaan, Baiknya Salat Idul Adha di rumah
Patuhi prosedur kesehatan salat berjamaah di masjid (Unsplash/Utsman Media)
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan lebih baik saat Idul Adha 1441 Hijriah di kediaman masing-masing. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap salat di rumah," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (28/7).
Baca Juga
Menurut dia, kondisi ini juga berlaku bagi umat yang tinggal di daerah dengan kasus COVIR-19 yang terus meningkat. Sementara itu, warga di daerah dengan kasus COVID-19 yang terkendali bisa salat Iduladha berjemaah di masjid, musala, atau lapangan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dia menyarankan warga berwudu dari rumah serta membawa perlengkapan salat seperti sajadah sendiri. Saat pelaksanaan salat Iduladha, jemaah wajib saling menjaga jarak.
Di sisi lain, Niam mengatakan shalat Idul Adha sejatinya ibadah sunah muakad. Ibadah ini tidak diwajibkan, tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.
Ia juga mengimbau umat Islam yang berada pada wilayah dengan kasus COVID-19 masih tinggi untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah.

Mereka diharapkan tidak menunaikan salat Idul Adha di masjid atau lapangan secara berjamaah.
"Ketika kita berada di kawasan yang angka penularan menunjukkan tren meningkat bahkan berada dalam kualifikasi hitam maka pelaksanaan salat Idul Adha tetap di rumah bersama keluarga," katanya.
Namun, untuk umat Islam yang berada di zona hijau dianjurkan untuk melaksanakan saat Idul Adha di masjid, musala atau lapangan. Dengan catatan, tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.
Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, membawa peralatan salat sendiri dan berwudhu dari rumah.
"Pastikan kondisi kesehatan kita tetap fit. Ketika kita melihat bahwa diri kita sakit atau memiliki penyakit bawaan maka sebaiknya tetap salat di rumah saja," ujar dia.
Baca Juga
Umat Islam Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Idul Adha
Mantan Ketua KPAI ini mengingatkan, salat Idul Adha hukumnya sunnah muakkad. Artinya, salat yang sangat dianjurkan untuk melakukannya. Akan tetapi, di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan salat Idul Adha harus mempertimbangkan situasi wabah.
"Pelaksanaan Idul Adha pada saat wabah COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali ini harus terus mempertimbangkan kondisi faktual di tengah masyarakat kita," tutupnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen

Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen

Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025

Akhir Pekan Landai, Puncak Arus Balik Idul Adha Penumpang Kereta Terjadi Senin

Masjid Agung Surakarta Potong Sapi Milik Prabowo Berbobot 1,019 Ton dan Pemberian Gibran dengan Berat 980 Kg

Resep Soto Rawon Medok Khas Jawa Timur ala Master Chef Indonesia Puguh Setiawan

Makna Idul Adha Bagi Prabowo: Belajar Ikhlas untuk Sesuatu yang Lebih Besar

10 Stasiun Kereta Terpadat Long Weekend Idul Adha 2025, Pasar Senen Juaranya

Prabowo Bagi-Bagi Amplop THR Idul Adha ke Pedagang Istiqlal, Isinya Lembaran Rp 100 Ribu
