Menpora Minta Bawahannya Segera Jalankan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019
Menpora Imam Nahrawi saat memimpin rapat membahas Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional. (Ist for MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Menpora Imam Nahrawi menggelar rapat yang diikuti para pejabat di kementerian yang dia pimpin, Rabu (13/2). Rapat tersebut diikuti Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan para pejabat eselon I, II pada Deputi III dan Deputi IV Kemenpora serta Kepala Biro. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Graha Kemenpora, Jakarta, itu untuk membahas Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Imam menyampaikan bahwa dalam Inpres tersebut begitu jelas mengatur posisi Kemenpora. "Tugas Kemenpora dalam Inpres ini adalah menyusun dan menetapkan petunjuk/pedoman teknis kepada Kementerian/Lembaga terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," kata Imam.
Menurut Imam, saat ini banyak kegiatan-kegiatan persepakbolaan di beberapa kementerian yang berjalan sendiri-sendiri. Misalnya di kemendikbud, kemenag, kemenaker dan Kemenpora. Nah dengan Inpres ini, Kemenpora akan membuat regulasi atau pedoman yang menjadi acuan dari kementerian atau lembaga yang lain untuk membuat kegiatan persepakbolaan.
Tugas lainnya adalah memastikan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional berjalan dengan baik sesuai rencana aksi (road map). "Saya kira ini harus segera dibuat,” imbuh menteri asal Sidoarjo tersebut.
Imam lantas meminta kepada para pejabat kemenpora untuk melaksanakan inpres ini. "Instruksi ini harus segera berjalan. Buat planing karena enam bulan yang akan datang kita wajib melaporkan kepada Presiden. Artinya regulasi harus kita buat, termasuk apa yang sudah kita buat dan apa yang sedang kita lakukan," terangnya. (*)
Berikut Tugas Kemenpora sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2019 sebagai berikut :
1. Melakukan pengembangan kurikulum dan pengembangan bakat pemain sepak bola.
2. Melakukan pembinaan usia dini dan usia muda secara berjenjang.
3. Menyelenggarakan kompetisi sepak bola kelompok usia tingkat elite (unggulan) satuan pendidikan dan Sekolah Sepak Bola.
4. Memfasilitasi tenaga ahli/instruktur wasit dan pelatih.
5. Melakukan bimbingan teknis kepada sentra-sentra pembinaan olahraga sepak bola agar memenuhi standar kompetensi tenaga keolahragaan, isi program penataran dan pelatihan, prasarana dan sarana, pengelolaan organisasi, dan standar penyelenggaraan olahraga.
6. Meningkatkan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap lembaga dan/atau organisasi keolahragaan yang terkait dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
7. Menyusun dan menetapkan petunjuk/pedoman teknis kepada Kementerian/Lembaga terkait percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
8. Melakukan sosialisasi atas penyelenggaraan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
9. Memastikan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional berjalan dengan baik sesuai rencana aksi (road map) percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
10. Merencanakan penyediaan lokasi prasarana dan sarana.
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Jersey Baru Timnas Bola dan Futsal Indonesia Sepaket Pakai Kelme, Kontrak 4 Tahun
John Herdman Belum Mulai Bekerja, DPR Sudah Mulai Kirim Ultimatum
Imbas Suporter Nyalakan Flare, Persis Solo Didenda Rp 250 Juta oleh Komdis PSSI
Timnas Indonesia Akan Jajal Bulgaria, Kepulauan Salomon, atau St. Kitts Nevis, Erick Thohir: Ujian Bersaing di Level Dunia
Arsitek Timnas Indonesia John Herdman Berkomitmen Libatkan Sebanyak Mungkin Pelatih Lokal di Tim Kepelatihan
Pesan Erick Thohir untuk John Herdman, Cepat Beradaptasi dan Bawa Timnas Indonesia Berprestasi
Lupakan Mantan, John Herdman Kini Jatuh Cinta dan Terobsesi Bawa Indonesia ke Piala Dunia
Hadapi Ekspektasi Tinggi, John Herdman Tegaskan Siap Jalani Proses Panjang bersama Timnas Indonesia
John Herdman Ungkap Alasan Latih Timnas Indonesia, Mau Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia
John Herdman Resmi Menjadi Pelatih Kepala Timnas Indonesia, Bidik Piala Dunia 2030