MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memberikan informasi terkait naturalisasi dua pemain keturunan, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Ia mengatakan bahwa proses naturalisasi keduanya sudah ada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keduanya harus mendapat persetujuan pemberian kewarganegaraan RI oleh Komisi III dan X dalam rapat kerja.
"Sudah diajukan kembali ke DPR," kata Dito Ariotedjo kepada awak media di Gedung Kemenpora, Jakarta, dikutip dari BolaSkor.
"Jadi ini mungkin saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR," tambahnya.
Baca juga:
26 Pemain Timnas Irak untuk Hadapi Indonesia dan Vietnam, Dibanjiri Penggawa Abroad
Menpora Dito yakin proses naturalisasi kedua pemain tersebut tidak memakan waktu lama. Peluang keduanya membela Timnas Indonesia di dua laga terakhir Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027 pun terbuka.
Ketua PSSI, Erick Thohir sebelumnya berharap proses naturalisasi keduanya rampung pada Juni, sehingga bisa ikut membela Timnas Indonesia melawan Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
"Semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita. Kemarin (saat naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen) kan tepat waktu," ujar Dito Ariotedjo.
"Sekarang (Calvin dan Jens) Insyaallah tepat waktu juga," tambahnya. (*)
Baca juga:
Jadwal Lengkap ASEAN Cup 2024: Vietnam Jadi Lawan Ketiga Timnas Indonesia