Menko Maritim, Sebut Gubernur DKI Jakarta "Cengeng"

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 13 Juli 2016
Menko Maritim, Sebut Gubernur DKI Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli . (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan memiliki wewenang untuk membatalkan reklamasi Teluk G yang sekiranya melanggar hukum.

"Setiap menteri memiliki hak kewenangan yang dilindungi UU, misalnya untuk daerah pelabuhan itu kewenangan menteri perhubungan, wilayah laut itu kewenangan menteri kelautan dan perikanan, lingkungan hidup itu kewenangan menteri lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Rizal ditemui
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Rizal menambahkan hal itu atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat kepada Presiden Joko widodo terkit pembatalan reklamasi Pulau G di kawasan Pantai Utra Jakarta.

"Saya heran melihat tindakan Gubernur DKI Jakarta agar seharusnya "jangan cengeng" hal seperti itu saja harus mengadu kepada Pak Presiden," cetus Rizal.

Seperti diketahui, Ahok menyatakan, pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi sebagai pendapat kedua (second opinion) guna mempertanyakan, apakah konferensi pers Menko Maritim terkait pembatalan pembangunan Pulau G dapat menjadi patokan.

Ahok mengemukakan, reklamasi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/1995, maka seharusnya seorang menteri tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keppres, tetapi hanya Presiden sendiri yang dapat melakukannya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi
  2. Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G
  3. Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
  4. Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
  5. Terkait Aliran Dana Reklamasi, Junimart Girsang: Tak Perlu Ada yang Kebakaran Jenggot

 

#Rizal Ramli #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Puluhan aktivis hingga pejabat negara mengantarkan jenazah Eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menuju tempat peristirahatan terakhir, di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Kamis (4/1).
Mula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir
Indonesia
Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli
Suasana di sekitar rumah duka masih dipenuhi para pelayat dan pihak keluarga. Puluhan karangan bunga dari tokoh publik maupun tokoh politik juga berjejer di sekitar rumah duka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Januari 2024
Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli
Indonesia
Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang
Karangan bunga tersebut di antaranya dari Presiden RI Joko Widodo, Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan calon presiden Anies Baswedan.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Januari 2024
Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang
Indonesia
Rizal Ramli Meninggal
Ekonom senior Rizal Ramli meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Selasa (2/1) malam.
Mula Akmal - Selasa, 02 Januari 2024
Rizal Ramli Meninggal
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia
Mantan Ketua MPR, Amien Rais menyambangi kediaman Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/8).
Mula Akmal - Senin, 14 Agustus 2023
Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia
Indonesia
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Gerakan buruh yang masif menandakan semakin sulitnya kondisi perekonomian masyarakat.
Zulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Indonesia
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Ada indikasi penyelundupan undang-undang dalam Omnibus Law.
Zulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Indonesia
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi
“Begitu kamu dianggap partner koalisi pendukung pemerintah, kamu ngelakuin kejahatan apa pun didiemin. Tapi begitu kamu sok oposisi dikerjain langsung,” kata Rizal Ramli
Andika Pratama - Selasa, 18 Juli 2023
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi
Bagikan