Menko Maritim, Sebut Gubernur DKI Jakarta "Cengeng"


Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli . (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
Merahputih Megapolitan - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan memiliki wewenang untuk membatalkan reklamasi Teluk G yang sekiranya melanggar hukum.
"Setiap menteri memiliki hak kewenangan yang dilindungi UU, misalnya untuk daerah pelabuhan itu kewenangan menteri perhubungan, wilayah laut itu kewenangan menteri kelautan dan perikanan, lingkungan hidup itu kewenangan menteri lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Rizal ditemui
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Rizal menambahkan hal itu atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat kepada Presiden Joko widodo terkit pembatalan reklamasi Pulau G di kawasan Pantai Utra Jakarta.
"Saya heran melihat tindakan Gubernur DKI Jakarta agar seharusnya "jangan cengeng" hal seperti itu saja harus mengadu kepada Pak Presiden," cetus Rizal.
Seperti diketahui, Ahok menyatakan, pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi sebagai pendapat kedua (second opinion) guna mempertanyakan, apakah konferensi pers Menko Maritim terkait pembatalan pembangunan Pulau G dapat menjadi patokan.
Ahok mengemukakan, reklamasi dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/1995, maka seharusnya seorang menteri tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keppres, tetapi hanya Presiden sendiri yang dapat melakukannya. (Abi)
BACA JUGA:
- Pluit City Belum Ambil Langkah soal Penghentian Reklamasi
- Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G
- Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
- Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
- Terkait Aliran Dana Reklamasi, Junimart Girsang: Tak Perlu Ada yang Kebakaran Jenggot
Bagikan
Berita Terkait
Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir

Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli

Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang

Rizal Ramli Meninggal

Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi
