Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece


Arsip - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. ANTARA/HO-Humas Kemenko Polkam RI
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap aksi pengibaran bendera bajak laut Topi Jerami dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI.
"Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata BG, sapaan akrabnya, dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8).
Menurut BG, ada upaya kesengajaan untuk menghina simbol negara dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece itu.
Baca juga:
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Mantan Kepala BIN itu menegaskan para pelaku yang mengibarkan bendera bajak laut Topi Jerami bersamaan dengan Merah Putih bisa diancam pidana.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih," imbuh mantan Wakapolri itu, dikutip Antara.
Lebih jauh, BG mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca juga:
DPR Soroti Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Diduga Ada Upaya Pecah Belah Bangsa
Khususnya, Pasal 24 ayat (1) UU No 24/2009 yang mengatur ancaman pidana terkait pengibaran bendera bersamaan dengan Merah Putih/
"Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun," tandasnya, mengutip pasal UU itu.
Diketahui, warga di sejumlah wilayah di Tanah Air mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus.
Baca juga:
Bendera One Piece Dikibarkan Jelang 17 Agustus, PDIP: Simbol Kritik, Bukan Kriminal
Bendera One Piece berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami khas anime One Piece itu berkibar di depan rumah, kendaraan pribadi, hingga truk yang melintas di jalan-jalan.
Pengibaran bendera One Piece itu pun dimaknai sebagai sindiran tajam terhadap penguasa. Selain menggambarkan kegelisahan atas berbagai persoalan bangsa, aksi ini sekaligus menyuarakan harapan akan hadirnya keadilan dan perubahan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Koperasi Merah Putih Bakal Diberi Izin Kekola Tambang Rakyat

Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim

Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Sejarah Baru Tercipta di Ajang ROK Cup Asia 2025, 5 Pegokart Muda Indonesia Berkibar

Pidato Puan Singgung Sindiran Kabur Aja Dulu, Negara Konoha, Bendera One Piece, Indonesia Gelap Sebagai Keresahan Rakyat

[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)