Menkeu Sebut Perbaikan Peringkat Usaha Langkah Komitmen Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perbaikan peringkat kemudahan berusaha Indonesia merupakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi.
"Pencapaian ini merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (1/11).
Sri Mulyani mengatakan, peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemerintah terhadap perekonomian Indonesia bisa menjadi modal penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia mengharapkan perbaikan peringkat ini bisa mendorong minat investor untuk berinvestasi ke Indonesia. Sebab, peran swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sri Mulyani memastikan pemerintah akan terus mendorong koordinasi antarinstansi untuk memperbaiki regulasi di pusat maupun daerah serta mendorong kesempatan berinvestasi agar peringkat kemudahan berusaha ini dapat meningkat lebih baik dari posisi saat ini.
"Pemerintah juga akan terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan, sebagaimana tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan," katanya.
Bank Dunia telah merilis laporan tahunan terbaru Doing Business 2018 yang bertajuk 'Reforming to Create Jobs', yang merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi.
Dalam publikasi tersebut, Indonesia mengalami kenaikan 19 peringkat, atau berada pada posisi 72 dari peringkat sebelumnya 91.
Dengan pencapaian ini, posisi Indonesia lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang lain seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brasil (125).
Pada laporan Doing Business 2018 ini, posisi Indonesia tercatat telah melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.
Bank Dunia mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu simplifikasi pendaftaran usaha baru, perbaikan akses atas listrik, dan efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha.
Selain itu, transparansi data kredit, penguatan perlindungan terhadap investor minoritas, perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau dan perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.
Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai 'Top 10 Reformer' atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang konsisten melakukan reformasi kemudahan berusaha dalam 15 tahun terakhir.
Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari yang tercatat pada 2004.
Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, diantaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis daring serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.
Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan