Menkeu Paparkan Perppu 1/2017 di Hadapan DPR RI

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Menkeu Paparkan Perppu 1/2017 di Hadapan DPR RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dii kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penjelasan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/7).

"Berkat diterbitkannya Perppu 1/2017, Indonesia mampu mewujudkan komitmennya untuk mengimplementasikan AEOI sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan, yaitu 30 Juni 2017," kata Sri Mulyani.

Pemenuhan regulasi primer setingkat UU sesuai batas waktu tersebut membuat Indonesia tidak dilaporkan sebagai non-cooperative jurisdiction pada G20 Summit 2017 di Hamburg, Jerman.

Sri Mulyani memaparkan bahwa sangat mendesak bagi Indonesia untuk menerbitkan peraturan perundang-undangan setingkat UU yang memberikan kewenangan bagi DJP untuk mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Pemberian akses informasi keuangan akan mendorong penguatan basis data perpajakan dari lembaga keuangan dan negara mitra pertukaran data secara otomatis (automatic exchange of information/AEOI), mendukung upaya pengumpulan penerimaan pajak, dan menciptakan keadilan sistem pemungutan pajak.

"Sekaligus menjaga keberlanjutan efektivitas program amnesti pajak sesuai amanat UU 11/2016," kata Sri.

Kegagalan mengambil langkah cepat dan tepat untuk menerbitkan legislasi primer setingkat UU berdampak pada penilaian dunia internasional bahwa Indonesia tidak level playing field dengan negara yang telah memenuhi komitmen AEOI.

"Hal ini dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak transparan, tempat pencucian uang, dan tujuan penyimpanan pendanaan terorisme. Akibatnya, Indonesia menjadi tidak komptetitif secara ekonomi," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji mempertanyakan mengenai jaminan Perppu 1/2017 dalam meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau diundangkan, apakah ada jaminan tidak ada alasan baru lagi bagi rendahnya rasio pajak? Kalau diundangkan harus punya efek pada penerimaan negara," kata dia.

Sarmuji juga mengingatkan agar regulasi terkait AEOI jangan sampai justru kemudian mengejar warga negara Indonesia patuh pajak yang berada di dalam negeri. (*)

Sumber: ANTARA

#Menteri Keuangan #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anggaran Negara Habis, Sekolah Negeri Kembali Bebankan SPP
Ramai unggahan media sosial yang menyebut anggaran negara habis dan tahun 2027 sekolah akan kembali bebankan SPP. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anggaran Negara Habis, Sekolah Negeri Kembali Bebankan SPP
Indonesia
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
APBN 2027 menganggarkan belanja Rp 4.106,3 triliun dengan defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen PDB untuk mendukung target ekonomi 6 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Indonesia
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Purbaya Yudhi Sadewa hanya menyampaikan sambutan singkat saat serah terima Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kemenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Bagikan