Menilik Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat mengikuti upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/08/2024) pagi.
Pada upacara tahun ini, Presiden Jokowi memimpin dari Istana Negara Nusantara, sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin memimpin dari Istana Merdeka, Jakarta. Upacara peringatan detik-detik proklamasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi kompak mengenakan pakaian adat Kustin asal Kutai, Kalimantan Timur.Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mengusung tema besar “Nusantara Baru Indonesia Maju".Tema ini dipilih karena HUT RI ke-79 bertepatan dengan tiga momen penting bagi negara Indonesia yaitu penyambutan ibu kota baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), momen pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia