Mengenal Sekolah Rakyat dan Kurikulumnya Sebagai Cara Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Mengenal Sekolah Rakyat dan Kurikulumnya Sebagai Cara Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan

Siswa-siswi Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Rakyat di SRMA 10 Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai menjalankan program Sekolah Rakyat di tahun ajaran baru 2025-2026, pada Senin (14/7) hari ini atau bertepatan dengan hari pertama sekolah.

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan.

Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sekolah Rakyat merupakan sekolah dengan model asrama atau boarding school yang menyediakan pendidikan 100 persen gratis untuk jenjang SD, SMP dan SMA.

Baca juga:

Senyum Merekah Hari Pertama Anak ke Sekolah Rakyat, Harapan Baru Bagi Anak Bangsa

Rencananya akan ada 200 Sekolah Rakyat yang menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dari 200 sekolah tersebut, 100 Sekolah Rakyat akan dibangun dengan dana APBN dan didukung penuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Sedangkan 100 sekolah lainnya dibangun melalui dukungan swasta, serta kolaborasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN).

Salah satu hal yang membedakan Sekolah Rakyat dengan sekolah konvensional adalah pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan personal (individual approach).

Sekolah ini menerapkan sistem multi-entry dan multi-exit, yang artinya siswa dapat masuk kapan saja tanpa harus menunggu tahun ajaran baru dan menyelesaikan pendidikannya sesuai capaian belajar sendiri.

Meski begitu, ijazah Sekolah Rakyat setara dengan sekolah umum karena pada dasarnya masih menggunakan Kurikulum Nasional.

Sebanyak 100 titik lokasi Sekolah Rakyat direncanakan beroperasi pada tahun 2025. Rinciannya 63 lokasi akan mulai matrikulasi pada hari ini dan 37 lainnya menyusul pada akhir bulan.

Pulau Jawa akan menjadi wilayah terbanyak Sekolah Rakyat sebanyak 48 lokasi, disusul Sumatra 22 lokasi, Sulawesi 15 lokasi, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku masing-masing 4 lokasi serta Papua 3 lokasi. Total kapasitas peserta didik pada tahap pertama ini mencapai 9.755 siswa.

Sekolah dengan konsep berasrama ini bersifat gratis, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Seluruh siswa akan mengikuti pelajaran formal di siang hari, dan mendapat penguatan pendidikan karakter pada malam hari. Nilai-nilai agama, kepemimpinan, hingga keterampilan hidup menjadi bagian penting dari kurikulum. (Knu)

#Sekolah Rakyat #Sekolah #Angka Kemiskinan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Suasana belajar-mengajar siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Indonesia
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard untuk sekolah.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Indonesia
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan alasan besar di balik peluncuran smartboard oleh Presiden Prabowo Subianto di SMPN 4 Bekasi, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Bagikan