Menengok Visi Misi Dua Paslon Pilpres 2019


Paslon Jokowi-Maruf Amin
MerahPutih.com- Pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019 sudah ditetapkan KPU. Ada dua paslon yang akan berkompetisi di pesta demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Guna mengetahui apa saja visi misi kedua pasangan calon ini, KPU telah merilisnya ke publik, tujuannya agar masyarakat dapat menilai siapa yang pantas memimpin republik ini.
"Sudah ada, sudah diserahkan ke KPU (visi misinya)," kata ketua KPU Arief Budiman, Senin (24/9).
Namun demikian Arief mengatakan visi misi ini masih dapat berubah, direvisi sesuai keinginan tim pasangan calon.
Adapun visi misi kedua paslon sebagai berikut:
Jokowi-Ma'ruf
Visi:
Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong
Misi:
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.

Prabowo-Sandi
Visi:
Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Misi:
1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
3. Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa
5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia. (*)
Baca Berita Menarik Lainnya: KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Capres-Cawapres
Bagikan
Berita Terkait
Survei Charta Politika Sebut 61 Persen Pemilih Jokowi Pilih Ganjar

Survei Algoritma: Masyarakat Puas Kinerja Jokowi, tapi Tak Setuju Pemilu Ditunda

Ada Kemunduran Demokrasi di 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin

Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
