MerahPutih Nasional - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP) harus dipertahankan.
Tjahjo yang juga bekas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, setidaknya ada 3 alasan mengapa BNPP harus tetap dipertahankan. Apa saja ketiga alasan tersebut?
Alasan pertama keberadaan BNPP adalah amanat dalam UU No. 43/2008 tentang percepatan pembangunan daerah di perbatasan. Jika BNPP dibubarkan bukan hanya derah perbatasan minim perhatian, melainkan juga melanggar Undang-Undang.
"Alasan Kedua adalah konsisten membangun Indonesia dari kawasan pinggiran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Nawa Cita Presiden Joko Widodo," kata Tjahjo dalam siaran persnya kepada redaksi, Jakarta, Jumat petang (26/12).
Tjahjo melanjutkan hal lain yang penting adalah perubahan struktur BNPP yang dirampingkan dengan struktur birokrasi diperpendek serta program percepatan pembangunan perbatasan terus digalakkan.
"Konsisten dengan pergeseran paradigma penanganan perbatasan yang lebih mengedepankan pendekatan prosperity seiring dengan pendekatan security (TNI di depan dan dilibatkan penuh dalam pembangunan kawasan perbatasan atau tidak semata pertahanan perbatasan NKRI) dan kelestarian lingkungan (mentaati Tata Ruang). Terbentuknya BNPP yang optimal serius terencana akan menjadi wujud keseriusan pemerintah mengedepankan prosperity atau kesejahteraan masyarakat perbatasan," demikian Tjahjo mengatakan. (BHD)