Mendagri : Tiga Alasan BNPP Harus Dipertahankan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 26 Desember 2014
Mendagri : Tiga Alasan BNPP Harus Dipertahankan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menilai keberadaan Badan Nasional  Penanggulangan Perbatasan (BNPP) harus dipertahankan. 

Tjahjo yang juga bekas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menambahkan, setidaknya ada 3 alasan mengapa BNPP harus tetap dipertahankan. Apa saja ketiga alasan tersebut?

Alasan pertama keberadaan BNPP adalah amanat dalam UU No. 43/2008 tentang percepatan pembangunan daerah di perbatasan. Jika BNPP dibubarkan bukan hanya derah perbatasan minim perhatian, melainkan juga melanggar Undang-Undang. 

"Alasan Kedua adalah konsisten membangun Indonesia dari kawasan pinggiran. Hal tersebut sesuai dengan amanat Nawa Cita Presiden Joko Widodo," kata Tjahjo dalam siaran persnya kepada redaksi, Jakarta, Jumat petang (26/12). 

Tjahjo melanjutkan hal lain yang penting adalah perubahan struktur BNPP yang dirampingkan dengan struktur birokrasi diperpendek serta program percepatan pembangunan perbatasan terus digalakkan. 

"Konsisten dengan  pergeseran paradigma penanganan  perbatasan yang lebih mengedepankan pendekatan  prosperity  seiring dengan  pendekatan security (TNI di depan dan dilibatkan penuh dalam pembangunan kawasan perbatasan atau tidak  semata pertahanan perbatasan  NKRI) dan kelestarian lingkungan (mentaati Tata Ruang). Terbentuknya BNPP yang  optimal serius terencana akan menjadi wujud keseriusan pemerintah mengedepankan prosperity atau kesejahteraan masyarakat perbatasan," demikian Tjahjo mengatakan. (BHD) 

 

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan