Menakar Kepentingan Jokowi di Pilpres 2019 dan Pelengseran Setnov Melalui Menteri Luhut
Presiden Jokowi. (Presiden Joko Widodo)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo adalah orang yang disebut-sebut bisa “menganulir” keputusan Rapat Pleno DPP Golkar yang memutuskan Setya Novanto (Setnov) tetap sebagai ketua umum (ketum) partai beringin, menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Demikian disampaikan peneliti muda Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Nanang Suryana, saat dihubungi, Rabu (16/8)
“Keputusan Golkar hari ini sangat berkaitan dengan kepentingan Jokowi untuk 2019 mendatang (pemilihan umum). Artinya, ketetapan Setnov sebagai Ketua Umum masih dipertahankan oleh DPP. Nah sebenarnya yang bisa memveto itu malah Jokowi sendiri," ujarnya.
Untuk mengganti kursi pimpinan Golkar, kata Nanang, Jokowi bisa 'mengintervensi' dengan memakai 'tangan' Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya pikir, Jokowi harus memerintahkan langsung kepada Pak Luhut untuk melakukan restrukturisasi, mengganti Setnov sebagai Ketua Umum dan memunculkan nama baru," jelasnya.
Semenjak Setnov disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia, gencar mendorong pergantian pucuk pimpinan.
Manuver mantan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu kian tajam, menyusul penetapan tersangka Setnov yang juga Ketua DPR RI pada perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Belakangan, Doli mendeklarasikan Gerakan Golkar Bersih sebagai upaya mempertegas partainya tetap konsisten kontra korupsi, sehingga tak terciprat opini negatif atas kasus yang melilit Setnov.
Bahkan, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu telah merilis 17 kader elite Golkar yang mendukung gerakan yang diusungnya. Yakni, Yorrys Raweyai, Nusron Wahid, Kahar Muzakir, Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Airlangga Hartarto, Ibnu Munzir, Indra Bambang Utoyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainudin Amali, Eni M. Saragih, Bambang Soesatyo, Andi Sinulingga, Gatot Sudjito, M. Sarmuji, TB Ace Hasan Syadzily, Ichsan Firdaus, dan Ridwan Hisjam. (Pon)