Menag Lukman Pertanyakan Latar Belakang Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 07 Februari 2017
Menag Lukman Pertanyakan Latar Belakang Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Joseph R Donovan. (MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Dubes Amerika Serikat Joseph R Donovan. Pertemuan kedua petinggi negara tersebut membahas soal kebijakan yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Lukman mengatakan, pemerintah Indonesia ingin mengetahui apa yang melatarbelakangi Trump mengeluarkan perintah eksekutif tersebut.

"Kami sempat menanyakan apa yang menjadi latar belakang, bagaimana pun juga poinnya begini kita harus tetap menghormati dan menghargai kewenanganan Pemerintah AS dalam melahirkan kebijakan," kata Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (7/1).

Lukman menjelaskan, kebijakan pemerintah Amerika menutup pintu bagi imigran dari 7 negara Muslim tidak ada persoalannya dengan agama. Hal ini semata-mata persoalan membatasi pengungsi.

"Kini, Kebijakan tersebut sudah direvisi, mudah-mudahan tidak akan ada lagi kebijakan-kebijakan yang menyulitkan bagi negara-negara muslim," katanya.

Sementara itu Dubes AS untuk Indonesia Joseph R Donovan, menjelaskan, saat ini perintah eksekutif tersebut dalam tahap banding di pengadilan.

"Tapi kami tetap akan melanjutkan proses visa bagi pengungsi. Namun, kami akan melanjutkan proses para pengunjung terkait negara-negara itu untuk bisa masuk AS selama memiliki visa Amerika masih resmi," kata Joseph.

Seperti diketahui, perintah eksekutif Trump pada pekan lalu, telah ditangguhkan oleh seorang hakim federal di Seattle, James Robart.

Langkah Robart memicu banding dari pemerintah Trump. Pihak Kementerian Kehakiman diberikan batas waktu hingga Senin pukul 15.00 waktu setempat untuk melakukan pembelaan.

Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan, akibat dari kebijakan anti-imigran Trump setidaknya 60.000 visa AS telah dicabut. Namun kuasa hukum Kementerian Kehakiman menguak fakta lain bahwa jumlahnya nyaris mendekati 100.000.

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me
Bagikan