Maslina, WNI di Sabah, Menunggu Belasan Tahun Dapat Surat Kelahiran Bagi 6 Anaknya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 November 2016
Maslina, WNI di Sabah, Menunggu Belasan Tahun Dapat Surat Kelahiran Bagi 6 Anaknya
Kegiatan "Warung Konsuler"yang diselenggarakan KJRI Kinabalu, Sabah. (Foto:kemenlu.go.id)

MerahPutih Nasional - Maslina Binti Lasiru, warga Indonesia asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sudah belasan tahun bekerja di perkebunan sawit di Sabah, Malaysia. Tahun 1998 ia menikah dengan Arun bin Rauf, pria asal Polmas, Sulawesi Selatan.

Hingga kini, pasangan Maslina dan Arun telah dikarunia 6 orang anak. Semuanya lahir di Sabah. Namun, hingga kini ke-enam anak mereka, yang sebagian mulai menginjak masa remaja, tidak memiliki dokumen kelahiran yang sah dari pemerintah Indonesia.

Maslina adalah satu dari ribuan warga Indonesia yang bekerja dan berkeluarga di Sabah, yang mengalami problem terkait dokumen kelahiran bagi anak-anaknya. Menurut KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) kota Kinabalu, di Sabah banyak anak-anak WNI yang lahir dan tidak tercatat dalam dokumen resmi pemerintah Indonesia, sehingga berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Warung Konsuler

Menyadari keadaan ini, KJRI di Kinabalu, Sabah, menggelar program "Warung Konsuler" yang dimaksudkan untuk memberi layanan pengurusan dokumen bagi warga Indonesia yang bekerja di Sabah. Warung konsuler ini diselenggarakan di area perkebunan sawit, tempat banyak WNI bekerja, di daerah Sandakan, Sabah.

Konjen RI Kota Kinabalu Akhmad DH. Irfan menjelaskan, banyak WNI yang bekerja di Sabah tidak mengurus dokumen atas kelahiran anak-anak mereka. "Mereka umumnya tidak mampu keluar dari ladang karena masalah biaya dan juga risiko di perjalanan karena membawa anak yg belum berdokumen," ujar Akhmad seperti dikutip situs resmi Kementerian Luar Negeri (kemenlu.go.id).

Dikemukakan Ahmad, jumlah warga Indonesia di Sabah mencapai ratusan ribu orang, tersebar di seluruh wilayah Sabah yang sangat luas. "Hal ini menjadi tantangan bagi KJRI Kota Kinabalu dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pada mereka," ungkap Ahmad lagi.

Pada kegiatan Warung Konsuler pada tanggal 4-5 November lalu, sebanyak 272 anak yang didaftar untuk memperoleh surat tanda kelahiran. Di antara mereka adalah anak-anak Maslina. Tak heran, peremuan berusia 45 tahun ini merasa sangat bahagia, anak-anaknya akhirnya bisa mendapat surat kelahiran, setelah menunggu belasan tahun.

"Saya sangat senang, sangat terbantu karena KJRI datang ke tempat kami bekerja untuk membuatkan surat tanda kelahiran bagi ke-enam anak saya,” ungkap Maslina sambil menebarkan senyum. (mw) (Sumber: KJRI Kinabalu)

 

 

 

#WNI Di Sabah #KJRI Kinabalu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan