Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 17 November 2015
Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen Hukum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Pihak Kejaksaan Agung mendukung penuh terhadap pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Agung Maruli Hutagalung terkait tuduhan istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evi Susanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen Hukum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto membenarkan bahwa Kejagung mendukung pemeriksaan terhadap Maruli Hutagalung terkait tuduhan Evi Susanti. Pasalnya, kata Amir, di mata hukum setiap orang diperlakukan sama guna mendapat kebenaran.

Sebelumnya, pihak Kejagung membantah jika lembaga Adhyaksa menerima suap uang dari istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti sebesar Rp300 juta.

"Pak Agung Maruli Hutagalung sudah mengatakan bahwa ia siap diperiksa karena penegakan hukum itu sama," ujar Amir Yanto di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Evi Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku memberikan uang Rp300 juta ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda pada Kejagung Maruli Hutagalung. Itu dilakukan melalui pengacaranya sekaligus salah satu tersangka suap dalam kasus Bansos Sumut, Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Pernyataan Evy terungkap saat menjadi saksi di persidangan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor, Senin (16/10). Selain Evi, suaminya juga memberikan sejumlah uang kepada orang Kejagung. Namun, Evi mengaku tidak tahu berapa nominalnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
  2. Kuasa Hukum Capella: Justice Collaborator Cuma Iming-iming KPK
  3. Patrice Rio Capella Ingin Hadirkan Lebih Banyak Saksi
  4. Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis
  5. Evi Susanti Istri Sah Gatot Pujo Nugroho
#Patrice Rio Capella #OC Kaligis #Gatot Pujo Nugroho #Evi Susanti #Amir Yanto #Maruli Hutagalung
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Bagikan