Maqdir Ismail: Tim Jangan Percaya Jika KPK Mengaku Dapat Teror

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 12 Februari 2015
Maqdir Ismail: Tim Jangan Percaya Jika KPK Mengaku Dapat Teror

Kuasa hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan Maqdir Ismail (kanan) mengikuti sidang praperadilan Budi Gunawan. (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan mengaku tidak dapat memercayai adanya isu teror dan ancaman terhadap pegawai dan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim kuasa hukum Komjen Budi mengatakan, teror dan ancaman, termasuk kepada penyidik KPK, merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.

Hal tersebut dikatakan Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Komjen Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Dia menyebutkan, KPK sengaja memunculkan adanya isu teror dan ancaman agar menjadi pemberitaan yang cukup seksi di headline media massa.

BACA JUGA:  Tangani Praperadilan BG, Hakim Sarpin Mengaku Tak Pernah Dapat Teror

"Enggak mungkin ada teror. Jadi enggak usahlah ngaku-ngaku jika hanya mau masuk headline koran," kata Maqdir.

Menurut Maqdir, pemunculan isu teror terhadap pegawai dan pimpinan lembaga antirasuah tersebut merupakan momentum yang tidak tepat. Dikatakan tidak tepat, kata Maqdir, karena hal tersebut akan memperuncing perkembangan situasi dan kondisi yang ada.

"Siapa yang teror, apalagi ke penyidik KPK."

BACA JUGA:  KPK Diteror, Jokowi: Silahkan Pelaku Ditangkap!

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pegawai dan keluarganya serta unsur pimpinan KPK mendapatkan teror dan ancaman yang cukup masif, sistematis dan eskalatif. Ancaman yang berupa pembunuhan tersebut, kata Bambang Widjojanto, terkait dengan penanganan KPK dalam kasus Komjen Budi.

Namun, KPK sendiri sudah membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan Wakapolri Badrodin Haiti untuk mewaspadai serangan kepada pegawai dan unsur pimpinan lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Bahkan, kata Bambang, teror dan ancaman pembunuhan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai kepala pemerintahan. (hur)

#Praperadilan Budi Gunawan #KPK Vs Polri #KPK Diteror
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Bagikan