Mandra Tidak Jawab Pertanyaan Penyidik


Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung , Jakarta, Rabu (25/2). (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Celeb - Pelawak Mandra masih menjalani pemeriksaan penyidik Keajaksaan Agung. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua orang tersangka bernama Iwan Chermawan Yulkasmir dalam kasus dugaan korupsi siar TVRI 2012 silam. (Baca: Mandra: Dari Layar Kaca menuju Penjara)
Namun Mandra tidak menjawab ketika ditanya apa yang akan disampaikan kepada penyidik Kejagung dalam kasus yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 47,8 miliyar tersebut. Dia meminta agar para wartawan menanyakan apapun terkait kasus yang menjeratnya kepada kuasa hukumnya.
"Tanyakan saja sama pengacara saya ya," kata Mandra setelah keluar dari mobil untuk selanjutnya memasuki ruang penyidikan Kajagung, Rabu (26/2). (Baca: Besok Kejagung Periksa Pelawak Senior Mandra)
Seperti diketahui, Mandra ditetapkan menjadi tersangka penyidik Pidana Khusus Kejagung. Dalam kasus ini, ada dua orang lainnya yang juga sudah menyandang status tersangka. Mereka adalah Direktur PT Media Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen TVRI, Yulkasmar.
Meraka ditetapkan sebagai tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001. (hur)