Lulung Sebut Eksekutif DKI sebagai Pelaku Mekanisme Anggaran

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 25 November 2015
Lulung Sebut Eksekutif DKI sebagai Pelaku Mekanisme Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung sewaktu di kantor DPRD, Jakarta, Selasa (5/5). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

MerahPutih Megapolitan - Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung, mengungkapkan materi pemeriksaannya sebagai saksi atas 2 anggota DPRD DKI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Lulung yang dicecar dengan enam pertanyaan mengaku menjelaskan mekanisme dan prosedur lelang pengadaan UPS.

"Kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa, oknum BPKD, oknum Bappeda. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa," ujar Lulung yang ditemani pengacaranya Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurut Lulung, anggota DPRD tidak bisa menginput dan memasukkan program dan nomor rekening karena yang berwenang melakukan hal tersebut adalah pihak eksekutif yang berada di bawah jajaran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Emangnya Tuhan anggota dewan, itu ada di Bappeda. Jadi mekanisme anggaran itu ada di Bappeda, klik, masuk itu anggaran UPS. Harus ada nomor rekening. Tanpa itu tidak bisa dilelang," pungkasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Haji Lulung: Anak Buah Ahok Aktor di Balik Pengadaan UPS
  2. Haji Lulung: Ahok Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS
  3. Sanusi Bantah Seret Ahok ke KPK sebagai Dendam Antarlembaga
  4. Muhammad Sanusi: KPK Wajib Tindak Lanjuti Laporan BPK
  5. Sanusi: Ahok Enggak Usah Panik
#Haji Lulung
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan