Luhut Pastikan Tidak Bakal Ada Lagi Izin Event Keluar H-1
Peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.
MerahPutih.com - Pemerintah meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event. Digitalisasi untuk menjawab masalah utama penyelenggaraan event di Indonesia yaitu kepastian izin yang tidak diberikan sejak jauh hari.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap tidak ada lagi perizinan acara yang dikeluarkan H-1. Digitalisasi layanan perizinan memastikan bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum acara untuk kegiatan nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk kegiatan internasional.
"Setelah peluncuran ini kami harap tidak ada lagi perizinan dikeluarkan H-1 atau bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan," katanya.
Pemerintah, kata ia, telah melakukan langkah signifikan dalam menyederhanakan proses perizinan penyelenggaraan event melalui digitalisasi.
Baca juga:
Digitalisasi Perizinan Event, Kapolri Tegaskan agar tak Terjebak Birokrasi Berbelit
Digitalisasi ini memangkas tahapan pengisian data dari 63 dokumen menjadi 33. Selain itu, jumlah dokumen yang harus diserahkan pihak penyelenggara juga dipangkas dari semula sembilan dokumen menjadi dua dokumen.
Sistem ini juga mengintegrasikan pembayaran dengan layanan digital milik Kementerian Keuangan, sehingga sistem pembayaran akan lebih mudah dan transparan karena dapat menggunakan layanan perbankan digital.
"Digitalisasi perizinan event ini mengatasi birokrasi yang rumit dengan mempercepat kinerja pemerintahan secara menyeluruh tanpa membuat aplikasi atau organisasi baru," ucapnya.
Dengan digitalisasi dan kemudahan perizinan penyelenggaraan acara ini, Indonesia akan semakin sering menyelenggarakan berbagai acara menarik, baik nasional maupun internasional.
Baca juga:
Kini Urus Perizinan Event Bisa Diajukan Satu Tahun Sebelum Hari H
Ia mengharapkan, berbagai konser musik internasional dapat lebih sering digelar di Indonesia sehingga Indonesia dapat lebih kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga.
“Ini akan menjadi magnet untuk mendorong pencapaian target 1,25 miliar perjalanan wisatawan nusantara dan 14,3 juta wisatawan asing,” kata Luhut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menngimbuhkan dengan adanya integrasi perizinan secara digital ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan acara olahraga, musik, dan lain-lain di mana saja dan kapan saja.
Layanan tersebut menjadikan proses pengajuan perizinan penyelenggaraan acara tidak perlu lagi berbelit-belit. Dari sebelumnya pengajuan perizinan memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan secara daring. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
ARMY Bersiap! Jadwal BTS World Tour Jakarta 2026 dan Bocoran Harga Tiket
BTS Gelar Tur Global dengan 79 Pertunjukan Berdesain 360 Derajat, Jadi Penampilan K-Pop Terbesar dalam Sejarah
BTS Resmi Umumkan Tur Dunia 2026–2027, Dimulai 9 April dan Singgah di Indonesia pada Desember
My Chemical Romance Batal Tampil di Hammersonic, Diganti Konser Solo di Jakarta
Film Dokumenter Konser Billie Eilish Tayang 2026, Disutradarai James Cameron
Tompi Siap Menutup 2025 dengan Konser 'The Soul Spectrum' di JHL Solitaire Gading Serpong
Josh Groban Hadirkan Konser Intim di Jakarta lewat GEMS World Tour 2026
Kembali ke Jakarta, ATEEZ Hadirkan Tur Spektakuler 'In Your Fantasy' Awal 2026
Konser ‘Twilite Chorus 30th Anniversary’ Berlangsung Megah dan Emosional, Perayaaan Tiga Dekade Paduan Suara Legendaris Pimpinan Addie MS
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran