LPSK: Pembacokan Hermansyah Penganiayaan Berat

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 12 Juli 2017
LPSK: Pembacokan Hermansyah Penganiayaan Berat

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. (Foto: Situs resmi lpsk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wakil Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai pembacokan (Orang Tak Dikenal) OTK terhadap Hermansyah termasuk kategori penganiyaan berat.

Sebab, bukan hanya ada upaya pembunuhan terhadap korban, penganiyaan juga dilakukan di depan istri korban.

"Bisa kita katagorikan penganiayaan berat dan sudah masuk kewenangan LPSK, dari tujuh mandat LPSK ini salah satunya, jadi kami hadir di sini, alasan untuk itu," katanya usai menjenguk korban di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/7).

Untuk itu, ia mendorong agar pihak keluarga segera mengirimkan surat kepada LPSK untuk mendapat perlindungan.

"Kita berharap teman-teman dari alumni ITB bisa mendorong supaya keluarga bisa memanfaatkan pelayanan ini," imbaunya.

Sebelumnya, ahli telematika kampus ITB Hermansyah dibacok orang tak dikenal di ruas jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (9/7) dini hari.

Akibat pembacokan itu, korban sempat mengalami kritis sebelum dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto. (Fdi)

Baca juga berita terkait, berikut ini: RSPAD Tempat Hermansyah Dirawat, Dini Hari Tadi Dimasuki Penyusup

Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan