LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 18 April 2015
LGN, Komunitas Suarakan Legalitas Ganja Miliki Ratusan Anggota

(Foto: MP/Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Meski pemerintah terus mencanagkan pemberantasan Narkoba, peredaran berbagai bentuk zat yang mengandung Psikotropika itu masih saja tak bisa dibendung. Berbagai metode para pengedar narkoba terus dijalankan untuk menghancurkan generasi muda Indonesia.

Beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan menemukan cara baru pengedaran ganja melalui online shop brownies ganja. (Baca: Bawa Selinting Ganja, Pemuda Dibekuk Polsek Beji)

Bahkan merahputih menemui sebuah komunitas yang menggerakan suara agar pemerintah melegalkan ganja. Adalah Lingkar Ganja Nusantara (LGN), sebuah gerakan yang terus menyuarakan legalitas peredaran ganja di Indonesia.

Komunitas ini bermarkas di Kertamukti, Pisang Raya 121 Komplek Wisata Pulau Gintung 3, Ciputat, Tangerang Selatan. Tak main-main, komunitas ini sudah memiliki lebih dari 100 anggota yang tersebar di berbagai daerah. (Baca: Polsek Beji Tangkap Pembawa 4,76 Gram Ganja)

"Bisa lebih dari 100an kali mas," ujar pria yang enggan disebut identitasnya kepada merahputih (18/04) di kawasan wisata pulau gintung 3, ciputat, tanggerang selatan.

Pria berambut ikal ini mengatakan ia tidak bisa terlalu banyak berkomentar, karna yang lebih mengetahui masalah mengapa mereka memperjuangkan legallisasi ganja di Indonesia adalah para pengurus. (ab)

BACA JUGA:

Polsek Kalideres Sita 1,2 Ton Ganja Asal Aceh

Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi

Jika Ganja Legal, Iwan Fals akan Tanam di Rumahnya

Polresta Depok Tangkap Pengedar Ganja

Polisi "Hisap Ganja" Massal di Polsek Palmerah

#LegalisasiGanja #Pengedar Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Bagikan