Lewat 'We Young', Sehun dan Chanyeol EXO Rajai Tangga Lagu iTunes Dunia


Chanyeol dan Sehun EXO (Foto: soompi)
DUA orang personnel EXO, Sehun dan Chanyeol, sukses menggemparkan jagat musik internasional lewat single bertajuk We Young.
Duo itu merilis single tersebut pada 14 September 2018 pukul 18.00 Waktu setempat. Single itu kemudian langsung merajai tangga lagu iTunes di berbagai belahan dunia.
Tak tanggung-tanggung, lagu We Young memuncaki tangga lagu iTunes di 17 Negara. Seperti di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Turki, Kamboja, Guatemala, Singapura, Indonesia, Kazakhstan, Malaysia, Mongolia, Sri Lanka, Thailand, vietnam, Hong Kong, Belarusia, Filipina dan Brunei.

Tak hanya sukses merajai iTunes, single terbaru itu sangat populer di Cina Xiami Music. Soompi mengatakan bahwa We Young merupakan lagu ketiga yang dirilis sebagai bagian dari SM Entertaiment dan SK Telecom STATION x 0.
Sementara itu lirik lagu We Young menyimpan sebuah pesan berharap jika semua pemuda dapat mencintai diri mereka sendiri, sebagaimana adanya dan pergi mencari apa yang mereka benar-benar ingin kejar dalam hidup.
Selamat untuk Sehun dan Chanyeol atas pencapaiannya! (ryn)
Baca juga yuk artikel menarik yang lainnya Orang dengan Zodiak ini Punya Selera Humor Tinggi
Bagikan
Berita Terkait
izna Comeback dengan 'Mamma Mia': Bawa Energi, Keberanian, dan Semangat Baru!

‘KPop Demon Hunters’ Mewarnai Lorong Camilan di Korea Selatan, dari Mi Instan hingga Cake Bikin Perusahaan Cuan Besar

Lirik Lagu Who Are You, Suho Ajak Pendengarnya Untuk Ikut Merenung

Lirik Lagu Terbaru CORTIS Berjudul 'FaSHion', Hip Hop Ala K-Pop

9 Pekan Berturut, Golden Soundtrack KPop Demon Hunters Puncaki Billboard Global 200

Lirik Lagu KPOP Sunkiss Dibawakan Wendy Red Velvet Dengan Petikan Piano Lembut

Lirik Lagu Miniskirt Yang Viral Dipakai Banyak Kreator Konten

Lirik Lagu 'Rich Man' dari Aespa

Girl Group Fiksi di ‘KPop Demon Hunters’, HUNTR/X, akan tampil di MTV VMAs

Unggah Video Jimin BTS tanpa Persetujuan, Song Da-eun Bisa Dituntut dengan Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara
