Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lewat dari Batas Waktu, Massa Ahok Dibubarkan Polisi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Mei 2017
Lewat dari Batas Waktu, Massa Ahok Dibubarkan Polisi

Massa pendukung Ahok di Gedung Pengadilan Negeri, Jakarta Utara, Jumat (12/5). (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Petugas kepolisian terpaksa menyemprotkan air dengan water canon kepada massa pendukung Ahok yang masih bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi, DKI Jakarta Pusat, Jumat (12/5).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta massa membubarkan diri karena waktu yang diberikan untuk berunjuk rasa telah habis. Aksi itu sudah berlangsung sejak Jumat siang.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ari Seto sebelumnya telah meminta kepada massa agar membubarkan diri. Namun, massa tak mengubris permintaan itu.

Hasil pantauan merahputih.com di lokasi, massa pendukung Ahok didominasi kalangan wanita dan lansia. Mereka menyalakan lilin sambil menyanyikan lagu kebangsaan.

Bahkan, di antara mereka juga menyempatkan diri untuk swafoto (selfie), mengabadikan momen tersebut.

Hingga pukul 19.16 WIB, aparat kepolisian terus mendorong massa pendukung Ahok menjauh dari gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, masa pendukung lain terus berdatangan dengan membawa spanduk dan bendera merah putih. Mereka tak pernah lelah untuk bernyanyi serta meneriakan yel-yel bebaskan Ahok, sebagian lagi meneriakkan penjarakan Habieb Rizieq. (Abi)

Baca berita terkait unjuk rasa lainnya di: Selebrasi Boy Sadikin Ditentang Keras Djarot

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me
Bagikan